Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Operasi Kapal Pengawas Orca Terhambat Gegara Kenaikan Harga BBM, Kapten Kapal: Pengaruh Banget!

        Operasi Kapal Pengawas Orca Terhambat Gegara Kenaikan Harga BBM, Kapten Kapal: Pengaruh Banget! Kredit Foto: Martyasari Rizky
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), khususnya Solar ternyata membuat operasi dari kapal pengawas (KP) Orca 03 dan Orca 04 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadi terhambat.

        Kapten Kapal Orca 04, Eko Priyono mengatakan, semenjak BBM naik, lama waktu pelayaran kapal hanya 100 hari dalam setahun. Eko menjelaskan, jika biasanya Kapal Orca rutin berlayar untuk mengawasi laut Indonesia, namun semenjak BBM naik kapal ini hanya berlayar saat menerima laporan saja.

        Baca Juga: 5 Unit Kapal Patroli Diresmikan Kemenhub Guna Perkuat Armada di Wilayah Indonesia Timur

        "Sekarang itu karena kondisi BBM naik, operasi kita agak menurun. Bagaimana kita agar bisa efektif, bila ada laporan bila ada dugaan baru kita bergerak," ujar Kapten Eko saat ditemui awak media di Pelabuhan Nizam Zachman, Muara Baru, Jakarta Utara, Kamis (29/9/2022). 

        Tak hanya itu, Eko turut mengeluhkan dengan adanya kenaikan harga BBM ini sangat mempengaruhi operasi tim KKP dalam mengawasi laut dan perikanan Indonesia, "Pengaruh banget, operasi kita jadi menurun," lanjutnya. 

        "Cuman karena memang sekarang kondisi BBM-nya sedang naik, anggarannya menurun, jadi kita agak banyak melakukan perawatan-perawatan di kapal saja," ucap Eko.

        Lebih lanjut, Eko menjelaskan bahwa dalam proses penangkapan kapal-kapal nakal dan kapal asing yang memancing di perairan Indonesia, pihaknya akan menerima laporan dari satuan nelayan di daerah, lalu dilakukan survei, setelah itu tim KKP akan bergerak untuk melakukan operasi penangkapan. 

        "Kami juga memiliki pusat pengendalian dari satelit, jadi satelit mendeteksi. Kapal-kapal ikan kita dipasangkan alat dan sudah terdaftar, jadi jika kita lihat kapal itu tidak terdeteksi sebagai kapal Indonesia, berarti itu adalah kapal yang tidak disiplin atau kapal asing," jelasnya.

        Baca Juga: Revisi Perpres Jadi Kunci Agar Pembatasan BBM Subsidi Terealisasi

        Sebagaimana diketahui, per 3 September 2022 yang lalu harga BBM bersubsidi resmi naik. Pengumuman harga BBM naik tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo. Adapun rincian untuk harga BBM Solar saat ini yaitu Rp6.800 per liter, dari yang sebelumnya Rp5.150 per liter.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Martyasari Rizky
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: