Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Senator AS Perkenalkan RUU untuk Lindungi Pertukaran Kripto di AS

        Senator AS Perkenalkan RUU untuk Lindungi Pertukaran Kripto di AS Kredit Foto: PT Xaurius Asset Digital
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Senator Amerika Serikat yang merupakan anggota Komite Perbankan Senat, Bill Hagerty kini telah memperkenalkan sebuah rancangan undang-undang bernama Undang-Undang Kejelasan Perdagangan Digital tahun 2022.

        RUU ini memiliki tujuan untuk memberikan kejelasan peraturan terkait dengan masalah utama yang dihadapi oleh perusahaan kripto, yaitu klasifikasi aset digital dan kewajiban terkait di bawah undang-undang sekuritas yang ada.

        "Kurangnya kejelasan peraturan untuk aset digital saar ini memberi pengusaha dan bisnis pilihan: menavigasi ambiguitas peraturan yang signifikan di AS atau pindah ke luar negeri ke pasar dengan peraturan aset digital yang jelas," tutur Hagerty menguraikan inti permasalahan peraturan seperti dikutip dari Cointelegraph pada Senin (3/10/2022).

        Baca Juga: Untuk Pertama Kalinya Pertumbuhan ATM Bitcoin Turun secara Global

        Hagerty percaya bahwa apabila RUU tersebut disahkan menjadi undang-undang, maka tidak hanya akan memberikan kepastian yang diperlukan bagi bisnis, tapi juga dapat meningkatkan pertumbuhan dan likuiditas pasar cryptocurrency di AS.

        Hal ini dapat terjadi karena ketidakpastian peraturan dapat menghambat investasi di ruang kripto sekaligus menghambat peluang penciptaan lapangan kerja di AS yang dalam ranah lebih luas dapat mengancam kepemimpinan AS dalam teknologi transformasional yang merupakan aset yang sangat penting.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Tri Nurdianti
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: