- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Duh, Kinerja Anies Bikin Pj. Gubernur DKI Nanti Tanggung Beban Sungguh Berat, Pengamat Beber Masalahnya: Wajib Tuntaskan!
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan segera mengakhiri masa jabatannya pada 16 Oktober mendatang. Meski demikian, banyak pihak menganggap kinerja Eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu belum tuntas. Hal ini diungkap Pengamat Tata Kota Nirwono Joga.
Menurutnya, hal ini akan menyulitkan pengganti Anies nanti yang akan mengisi posisi penjabat (pj.) Gubernur DKI Jakarta selanjutnya. Salah satu programnya yang masih belum tuntas yakni penanganan banjir.
"Oleh karena itu, pejabat gubernur selanjutnya dan yang baru kelak, wajib menuntaskan PR penanganan banjir," ujar Nirwono Joga kepada GenPI.co, Kamis (6/10/2022).
Beberapa yang harus dituntaskan antara lain, sungai secara terpadu dan revitalisasi situ, danau, embung, waduk untuk mengatasi banjir kiriman.
"Selanjutnya, rehabilitasi saluran air dan penambahan luas RTH kota untuk mengatasi banjir lokal," tambahnya.
Lalu, restorasi kawasan pesisir pantai utara Jakarta untuk menyelesaikan banjir ROB. Selain itu, dia juga menyebut kemacetan makin parah, dibutuhkan integrasi sistem dan infrastruktur seluruh transportasi publik dengan satu manajemen.
"Harga tiket satu perjalanan untuk semua angkutan dan integrasi JPO dengan halte, stasiun, atau terminal," tuturnya.
Dia juga mengatakan, pengganti Anies juga harus membatasi pergerakan kendaraan pribadi mobil dan motor dengan perluasan ganjil genap. Lalu, menerapkan parkir elektronik progresif, jalan berbayar elektronik, dan menyediakan kantong-kantong gedung parkir.
Terkait kebakaran, Nirwono menilai pengganti Anies harus segera melakukan penataan kembali kampung rawan kebakaran sesuai RT, RW, RDTR, relokasi permukiman tersebut.
"Jika tidak sesuai tata ruang, segera revitalisasi atau peremajaan kampung dan tata ruang menjadi permukiman tangguh bencana," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas