Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengganti Anies Ujungnya 'Orang' Presiden, Eks Plt Gubernur DKI Buka-bukaan: Bayangkan Kalau Setengah-setengah...

Pengganti Anies Ujungnya 'Orang' Presiden, Eks Plt Gubernur DKI Buka-bukaan: Bayangkan Kalau Setengah-setengah... Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan segera mengakhiri masa jabatannya pada Oktober 2022 mendatang dan akan segera digantikan oleh penjabat sementara. Menurut Mantan pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono, pengganti Anies ini akan dipilih dari orang kepercayaan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Itu sebenarnya ujungnya sebuah hak prerogatif dari presiden ya," kata Soni dalam diskusi di Jakarta, Rabu (28/9/2022).

Baca Juga: Bakal Atur Anggaran Sampai Tiga Tahun, Golkar Harapkan Pengganti Anies Baswedan Paham Jakarta

Dia memandang, urgensi paling penting bagi penjabat gubernur nantinya adalah fungsi penyelenggaraan pemerintah daerah yang bisa tetap berjalan dengan efektif. Selain itu, penjabat perlu memastikan peran hukum dan pengawalan terbaik terhadap penyelenggaraan pemilu serta pilkada serentak di daerahnya.

"Hal penting terakhir adalah memastikan situasi dan kondisi daerah kondusif," jelasnya.

Menurut Soni, siapapun calon penjabat Gubernur DKI yang terpilih oleh presiden dari usulan DPRD DKI dan Kemendagri memang harus memahami DKI Jakarta sebaik-baiknya. Namun demikian, dia juga tetap harus memastikan keberhasilan pelaksanaan kebijakan dan agenda prioritas Presiden Jokowi di DKI.

Baca Juga: Emang Susah Cari Pengganti Anies Baswedan, Jokowi Saja Bilang: Nanti Saja, Kalau...

"Bayangkan kalau dukungan Pj Gubernur DKI terhadap presiden setengah-setengah, ya enggak mungkin. Itu vertikal ke atas jadinya," kata dia.

Walaupun ada hubungan vertikal, dia menilai, Pj Gubernur DKI Jakarta seharusnya juga mahir dalam membangun komunikasi interaktif dengan badan legislatif atau DPRD DKI. Utamanya, saat pengelolaan isu dan administratif serta pola pikir DPRD DKI dijadikan pokok dalam menerjemahkan program dalam rencana pembangunan daerah (RPD).

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: