Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Arief Poyuono Bela 30 Buruh yang Pesangonnya Tak Dibayar

        Arief Poyuono Bela 30 Buruh yang Pesangonnya Tak Dibayar Kredit Foto: Twitter/Arief Poyuono
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Federasi Serikat Pekerja BUMN (FSP BUMN) Bersatu Arief Poyuono mengatakan akan mengajak Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) untuk membela 30 karyawan TMII yang menurutnya hingga saat ini belum dibayar pesangonnya oleh pihak manajemen Taman Wisata Candi (TWC).

        "Kami akan memblokir jalan masuk TMII, karena pesangon merupakan hak dasar bagi buruh yang terkena PHK," kata Arief kepada wartawan, Senin (10/10/2022).

        Menurut Arief, di bawah TWC, TMII dirombak jadi etalase megah Indonesia tapi pesangon karyawan TMII puluhan tahun mengabdi tidak dibayar.

        Sementara salah satu mantan karyawan TMII, Sri Rahayu mengaku belum dibayarkan pesangonnya oleh Pengelola TMII yakni PT. TWC. Ia mengaku sudah 38 tahun bekerja, tapi begitu dirumahkan tidak dibayar pesangonnya oleh pengelola TMII.

        "Iya betul (belum dibayar pesangon). Saya sudah 38 tahun 3 bulan kerja, dan pensiun Maret 2022. Tanggal 1 April sudah tidak kerja,” kata Yayuk.

        Sampai saat ini, Yayuk mengatakan belum ada informasi dari Pengelola TMII alasan pesangonnya tidak dibayar dari Maret 2022 sampai Oktober 2022. “Saya enggak tahu kenapa belum dibayarkan. Pokoknya bulan Maret masih terima gaji, dan 1 April sudah tidak kerja,” jelas dia.

        Diketahui, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengambil alih pengelolaan TMII setelah Presiden RI Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII pada 31 Maret 2021. Proses pengambilalihan TMII dimulai sejak 1 April 2021. 

        Sebelumnya, TMII dikelola oleh Yayasan Harapan Kita  selama 44 tahun terakhir. Usai mengambil alih Taman Mini, Kementerian Sekretariat Negara langsung bekerja sama dengan PT. Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko untuk memanfaatkan objek wisata itu.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: