- Home
- /
- EkBis
- /
- Infrastruktur
4 Tahun Pascagempa Sulteng, PUPR dan Pemda Telah Selesaikan Pembangunan Huntap
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mempercepat upaya pemulihan kerusakan infrastruktur di sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah pascabencana gempa bumi serta tsunami dan likuifaksi yang terjadi pada 2018 lalu. Salah satunya adalah melalui penyelesaian pembangunan hunian tetap (huntap) yang ditujukan bagi masyarakat terdampak.
Tercatat sejak 2019, Kementerian PUPR melalui program Contingency Emergency Response Component (CERC) telah menyelesaikan pembangunan huntap tahap I pada Desember 2021 sebanyak 1.679 unit di Sulawesi Tengah dan akan dilanjutkan pembangunannya pada tahap 2. Selain oleh Kementerian PUPR, pembangunan huntap juga dilakukan oleh lembaga swadaya masyarakat, yaitu Yayasan Buddha Tzu Chi sebanyak 1.500 unit di Kawasan Tondo dan 500 unit di Kabupaten Sigi.
Baca Juga: Penilaian Jalan Tol Pekan Baru–Dumai, KemenPUPR Tekankan Aspek Ini untuk Kenyamanan Pengendara!
Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Bencana Kementerian PUPR di Sulteng Arie Setiadi Moerwanto mengatakan, huntap yang dibangun oleh Kementerian PUPR pada tahap 2 dilaksanakan melalui program Central Sulawesi Rehabilitation and Reconstruction Project (CSRRP). Huntap yang dibangun sebanyak 4.092 unit, tersebar di Kota Palu sejumlah 2.671 unit, Kabupaten Sigi sejumlah 653 unit, dan Kabupaten Donggala sejumlah 768 unit.
"Saat ini sedang dilakukan pembangunan huntap 775 unit yang tersebar di Kota Palu dan Kabupaten Donggala. Kegiatan tersebut ditargetkan selesai pada Juli 2023. Akan menyusul kegiatan pembangunan huntap 1.566 unit yang saat ini masih dalam proses lelang/pengadaan. Harapan kami, proses pengadaan berjalan lancar sehingga dapat terkontrak pada Desember 2022 serta ditargetkan selesai pelaksanaan konstruksinya pada November 2023," kata Arie dalam keterangannya, Rabu (12/10/2022).
Arie mengatakan, dibutuhkan kerja sama antarpelaksana kegiatan baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mendukung keterpaduan infrastruktur sistem drainase, keterpaduan jaringan jalan, penyediaan air minum, dan infrastruktur permukiman lainnya.
"Khusus untuk Pemda Kabupaten/Kota diharapkan adanya dukungan dan fasilitasi untuk sertifikasi tanah baik pada huntap yang telah terbangun serta nantinya untuk huntap yang saat ini masih dalam tahap pembangunan maupun yang akan dibangun. Kepemilikan hak atas tanah merupakan perwujudan rasa aman dan kepastian berhuni bagi warga terdampak bencana (WTB) di lokasi huntap," ujar Arie.
Baca Juga: Respons Gempa Tapanuli Utara, Janji Kementerian PUPR: Fasum dan Fasos Akan Segera Diperbaiki
Pemberian kepemilikan hak atas tanah dalam bentuk sertifikat telah dilakukan pada 3 (tiga) lokasi huntap yang telah selesai dibangun. Capaian sertifikasi tanah yang telah dilakukan menurut catatan Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah hingga saat ini ialah 1.000 dari total 1.500 unit di Huntap Tondo-1, 1.000 unit di Huntap Pombewe, dan 230 unit di Huntap Duyu.
Ditambahkan Arie, saat ini sedang direncanakan pembangunan Huntap Satelit Petobo dan Huntap Satelit Lere. Khusus pada Huntap Satelit Lere, diungkapkan Arie, pembangunan infrastruktur permukiman terindikasi akan bersinggungan dengan beberapa kegiatan lain seperti Pembangunan Jembatan Palu IV, rencana Pembangunan Elevated Road, dan rencana pembangunan kolam retensi. "Hal ini perlu menjadi perhatian bersama agar dapat dilaksanakan secara sinergis," lanjut Arie.
Huntap dibangun dengan menggunakan teknologi Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA). RISHA adalah teknologi konstruksi knock down yang dapat dibangun dengan waktu cepat dengan menggunakan bahan beton bertulang pada struktur utamanya. Di samping itu, RISHA juga dirancang sebagai bangunan tahan gempa. Diharapkan, kehadiran RISHA di wilayah rawan gempa seperti Palu dan Donggala membuat masyarakat setempat tidak kehilangan rumah serta harta bendanya akibat bencana gempa bumi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: