Febri Diansyah Sebut Ferdy Sambo Cuma Suruh Bharada E Hajar Brigadir J, Yudi Purnomo Minta Rekannya Mundur
Mantan Eks Penyidik KPK, sekaligus kuasa hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah mengatakan, Ferdi Sambo tak pernah memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Ferdy Sambo hanya menggunakan kata “hajar”. Namun, Richard Eliezer melakukan penembakan.
Mengetahui pernyataan Febri yang sulit dipercaya itu, Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap kembali berharap agar rekannya itu mundur dari tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan istrinya.
Baca Juga: Ayah Brigadir J Tak Tanggapi Serius Permintaan Maaf Ferdy Sambo: Saya Tidak Mau Dahului Hukum!
“Saya masih berharap dari dulu bahwa uda Febri Diansyah mundur saja, biarkan yang lain saja jadi penasehat hukumnya,” ucapnya, Kamis, (13/10/2022).
Yudi menyoroti soal statement Febri terkait peristiwa penembakan Brigadir J yang disampaikan pada, Rabu, (12/10/2022) kemarin.
“Kalau statement seperti ini kan permainan kata kata saja tidak ada fakta baru yang bisa meyakinkan masyarakat terkait kasus bisa semakin terbuka & jelas duduk perkaranya,” tambahnya.
Sementara itu, Febri Diansyah membalas pernyataan mantan teman sejawatnya tersebut.
Dia mengatakan, pilihannya sudah berbeda. Dan mengaku bahwa dirinya bukan pesolek yang hanya akan memilih arus populer.
Baca Juga: Jelang Sidang, Ferdy Sambo Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J: Istri Saya Tidak Terlibat!
“Yudi yg baik, pilihan kita sudah berbeda. Kita ga pernah tau kebenaran muncul dari mana. Saya bukan pesolek yg hanya akan memilih arus populer. Tak selalu harus ada tepuk tangan,” balas Mantan Jubir KPK ini.
Dia justru berharap agar fakta-fakta bisa semakin banyak terungkap.
Baca Juga: Membuka Diri, Polri Buka Pengaduan Penyimpangan Anggota Secara Daring dan Telepon
“Doakan semoga fakta-fakta semakin banyak terungkap di sidang. Yang salah harus dihukum, bukan sebaliknya,” tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty