Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ayah Brigadir J Tak Tanggapi Serius Permintaan Maaf Ferdy Sambo: Saya Tidak Mau Dahului Hukum!

Ayah Brigadir J Tak Tanggapi Serius Permintaan Maaf Ferdy Sambo: Saya Tidak Mau Dahului Hukum! Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ayah Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat menanggapi pernyataan maaf yang dilontarkan Ferdy Sambo jelang persidangan. Menurutnya itu adalah sikap yang wajar bagi sesama manusia, jika melakukan kesalahan kemudian meminta maaf. 

"Terkait dari permintaan maaf dari Ferdy Sambo, itu memang hal yang wajar dilakukan antar sesama manusia. Tapi, saya selaku orang tua dari Brigadir J almarhum Yosua, saya tidak mau mendahului hukum," ungkap Samuel dilihat dilansir Suara.com dari kanal YouTube KOMPAS TV, Kamis (06/10/2022).

Samuel memilih pembahasan soal permintaan maaf Ferdy Sambo didiskusikan setelah persidangan usai. Pasalnya, ayah Brigadir J itu hanya mau mematuhi hukum yang berlaku.

Baca Juga: Ferdy Sambo Minta Maaf ke Orang Tua Brigadir J, Tapi Tetap Sebut Penyebab Penembakan adalah Pelecehan

"Kiranya sesudah selesai nanti proses hukum, baru kita berbicara soal memaafkan. Memang kita dianjurkan sesama manusia saling memaafkan," tuturnya.

Sebelumnya, Ferdy Sambo meminta maaf dan mengaku menyesal telah membunuh ajudannya sendiri saat mengenakan rompi tahanan Kejagung.

Saat itu dirinya meminta maaf terhadap keluarga almarhum. Keterangan tersebut disampaikan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung RI.

Baca Juga: Jelang Persidangan Brigadir J, Rosti Simanjuntak Titip Pesan Ini ke Hakim dan Jaksa

"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya, termasuk ibu dan bapak dari Yosua," ungkap Sambo pada Rabu (05/10).

"Saya sangat menyesal," kata Sambo.

Sambo menyebut dirinya siap menjalani proses hukum. Selain itu, dia mengatakan istrinya Putri Candrawathi hanya korban dalam perkara ini dan tidak bersalah.

"Saya siap menjalani proses hukum, istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," pungkas Ferdy Sambo.

Baca Juga: Jelang Persidangan Brigadir J, Rosti Simanjuntak Titip Pesan Ini ke Hakim dan Jaksa

“Terakhir, saya memohon maaf kepada seluruh pihak yang terdampak atas perbuatan yang saya lakukan, khususnya mohon maaf kepada bapak dan Ibu keluarga korban. Terima kasih,” tutup Sambo.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: