Irjen Teddy Minahasa Pilih Pakai Pengacara Pribadi dan Minta Pemeriksaan Ditunda, Apa Alasannya?
Pemeriksaan kepada Irjen Pol Teddy Minahasa Sabtu (15/10/2022) kemarin oleh penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya sempat tertunda, alasannya adalah Irjen Teddy menolak pendampingan advokat dari kedinasan Polri dan meminta pemeriksaan ditunda.
"Dari Polda Metro Jaya kami tadi sudah menyiapkan juga advokat dari dinas, dari Polda Metro Jaya. Hal ini tidak diterima karena ingin menggunakan pengacara dari beliau sendiri, yang telah disiapkan pihak keluarga," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Pemeriksaan terhadap Teddy oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba itu sempat berlangsung.
Namun kemudian Irjen Teddy meminta agar pemeriksaannya ditunda dan penyidik pun menyetujui permintaan tersebut.
"Pemeriksaan sempat berlangsung, namun tidak bisa dituntaskan atas permintaan Pak Irjen TM untuk diundur menjadi hari Senin besok, dengan alasan yang bersangkutan ingin didampingi oleh pengacaranya,” terang Zulpan.
Sebelumnya, kabar penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa Putra pertama kali diungkap oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Dia menyebut yang bersangkutan ditangkap terkait kasus narkoba.
"Diduga benar. Kalau nggak salah narkoba," kata Sahroni saat dikonfirmasi, Jumat (14/10/2022)..
Diketahui, Teddy baru saja ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Nico Afinta. Dia sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.
Baca Juga: Memasuki Tahun Politik, Ini Pesan Jokowi Kepada Petinggi Polri
Mirisnya, penangkapan ini terjadi bertepatan dengan perintah Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang meminta seluruh pejabat utama Polri, Kapolda, hingga Kapolres datang dan hadiri Istana Kepresidenan, Jakarta.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty