Isi Dakwaan Persidangan, Ferdy Sambo Berikan Uang Rp2 Miliar Kepada Bharada E, Bripda RR dan Kuat Ma’ruf
Dalam dakwaan terhadap terdakwa Ferdy Sambo, suami Putri Candrawathi ini ternyata memberikan amplop berisi uang dolar Singapura itu berisi masing-masing sekitar Rp 500 juta untuk Bripda Rizky Rizal atau Bripda RR, dan Rp 500 juta untuk Kuat Ma’ruf atau KM.
Sedangkan amplop lebih tebal yang isinya setara Rp 1 miliar, menurut dakwaan diberikan kepada Bharada Eliezer atau RE. Tak ada penjelasan di dalam dakwaan tentang pemberian berbeda untuk RE, RR, dan KM.
Baca Juga: Duduk di Kursi Pesakitan Hari Ini, Ferdy Sambo akan Disidang Atas Dua Perkara
Namun dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini, RE adalah eksekutor pertama. Ia mendapatkan perintah langsung dari Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Ferdy Sambo, pun ikut melakukan penembakan terakhir di kepala Brigadir J.
RR, dalam peristiwa pembunuhan itu cuma sebagai orang yang mengawasi, dan yang membawa Brigadir J ke ruang eksekusi sebelum dilakukan penembakan.
Sedangkan KM, adalah orang turut serta membawa Brigadir J, dan menyiapkan pisau untuk rencana eksekusi tambahan.
Mengacu dakwaan Ferdy Sambo, disebut pemberian uang tersebut dilakukan pada Minggu (10/7/2022) di ruang kerjanya, di rumah pribadi di Jalan Saguling III 29, Jakarta Selatan (Jaksel).
Brigadir J dibunuh oleh para terdakwa tersebut, di rumah dinas Ferdy Sambo, di Jalan Duren Tiga 46 Jaksel, pada Jumat (8/7/2022) sore. Disebut dalam dakwaan, Ferdy Sambo memanggil RE, RR, dan KM menggunakan handy talkie (HT) untuk naik ke lantai-2.
“Kemudian secara bersamaan RE, RR, dan KM naik ke lantai 2, menemui Ferdy Sambo, yang saat itu sedang bersama Putri Candrawathi,” begitu menurut dakwaan.
Putri Candrawathi adalah istri dari Ferdy Sambo. Setelah RE, RR, dan KM naik ke lantai dua, ketiganya duduk berhadap-hadapan dengan Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi.
Terdakwa Putri Candrawathi, pun mengucapkan terimakasih kepada terdakwa Richard Eliezer (RE), Ricky Rizal (RR), dan Kuat Maruf (KM) setelah eksekusi pembunuhan Brigadir J tersebut.
Selain uang, dikatakan dalam dakwaan, Ferdy Sambo, juga memberikan handphone merk Iphone 13 Pro Max untuk RE, RR, dan KM. Dakwaan menyebutkan, Ferdy Sambo memberikan Hp seharga kira-kira Rp 20-an juta per unitnya itu sebagai hadiah.
Karena setelah eksekusi pembunuhan Brigadir J, handphone milik RE, RR, dan KM, diserahkan kepada Ferdy Sambo untuk dirusak, dibuang agar menghilangkan jejak pembunuhan.
“Kemudian pada saat itu, Putri Candrawathi Sambo, selaku istri dari Ferdy Sambo mengucapkan terimakasih kepada RE, RR, dan KM,” begitu kata dakwaan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty