Kesaksian Eks Komisioner KPU Ikut Bantah Ijazah Jokowi Palsu: Tidak Ada Keraguan, Dokumen yang Diajukan Memenuhi Syarat
Presiden Joko Widodo (Jokowi) belakangan dihantam dengan tudingan ijazah palsu. Ia bahkan digugat oleh Bambang Tri Mulyono yang kini sudah jadi tersangka. Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro angkat bicara atas persoalan ini.
Ia meyakini ijazah Presiden Jokowi asli. Sebab, Juri sendiri pernah menjadi bagian atas proses validasi keabsahan berkas-berkas Jokowi, termasuk ijazah.
Ia memeriksa keabsahan berkas ijazah Jokowi ketika mendaftarkan diri sebagai calon Gubernur DKI Jakarta pada 2012, dan sebagai calon presiden pada 2014.
"Pada saat pak Jokowi mendaftar sebagai calon gubernur DKI saya menjadi Ketua KPU provinsi DKI. Dan saat beliau mendaftar sebagai Capres, saya menjadi Komisioner KPU RI," kata Juri di gedung Bina Graha Jakarta, Senin (17/10/2022).
Juri menegaskan, dalam dua peristiwa tersebut, KPU sebagai institusi yang menerima dan memeriksa dokumen yang diajukan, telah melakukan verifikasi lapangan termasuk membuka dan menerima pengaduan publik bagi calon-calon yang mendaftar.
"Hasil dari pemeriksaan, verifikasi, dan tidak adanya aduan publik, saat itu KPU memutuskan tidak ada keraguan bahwa dokumen-dokumen yang diajukan memenuhi syarat alias asli. Termasuk dokumen ijazah," ujarnya.
Juri menilai, adanya tuduhan dan gugatan terhadap keaslian ijazah Jokowi oleh Bambang Tri Mulyono dan pihak-pihak lain, sejatinya bukan hanya persoalan ijazah, namun, hanya ingin membuat kegaduhan dan tidak peduli Indonesia tenang.
Bahkan, sambung dia, mereka juga tidak peduli terhadap usaha-usaha pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi, yang telah berhasil bangkit dari berbagai kesulitan akibat pandemi dan mendapat pengakuan dunia.
"Sekali lagi, ini bukan soal Ijazah, mereka sengaja menganggu Pak Jokowi. Karena saya yakin
Bambang Tri Mulyono dan pihak-pihak lain yang ikut mengamplifikasi tuduhan itu, sebenarnya tahu bahwa ijazah pak Jokowi asli," tuturnya.
Baca Juga: Jokowi Tak Hadiri Sidang Ijazah Palsu, Kuasa Hukum Bambang: Kalau Nggak Ada Kepalsuan, Hadir Dong!
Juri juga menyebut, bahwa isu ijazah palsu Jokowi sengaja digulirkan oleh Bambang Tri Mulyono dan pihak-pihak lain, karena mereka tidak ingin melihat kesuksesan Jokowi dalam membawa kemajuan bagi Indonesia. Selain itu, bentuk kekhawatiran terhadap pengaruh Presiden Jokowi pada Pemilu 2024.
"Mereka khawatir terhadap kontestasi 2024. Di mana ketokohan dan keberhasilan pak Jokowi yang diyakini memiliki pengaruh yang sangat kuat dan menjadi kiblat pilihan politik masyarakat. Jadi sekali lagi, ini bukan soal ijazah saja."
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas