Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kesaksian Eks Komisioner KPU Ikut Bantah Ijazah Jokowi Palsu: Tidak Ada Keraguan, Dokumen yang Diajukan Memenuhi Syarat

        Kesaksian Eks Komisioner KPU Ikut Bantah Ijazah Jokowi Palsu: Tidak Ada Keraguan, Dokumen yang Diajukan Memenuhi Syarat Kredit Foto: Twitter @jokowi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Presiden Joko Widodo (Jokowi) belakangan dihantam dengan tudingan ijazah palsu. Ia bahkan digugat oleh Bambang Tri Mulyono yang kini sudah jadi tersangka. Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro angkat bicara atas persoalan ini.

        Ia meyakini ijazah Presiden Jokowi asli. Sebab, Juri sendiri pernah menjadi bagian atas proses validasi keabsahan berkas-berkas Jokowi, termasuk ijazah.

        Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Cara Pembuktian Jokowi Soal Ijazah Palsu Dibuat-buat: Ini Cuma Soal Kertas, Ngapain Sih Dipersoalkan?

        Ia memeriksa keabsahan berkas ijazah Jokowi ketika mendaftarkan diri sebagai calon Gubernur DKI Jakarta pada 2012, dan sebagai calon presiden pada 2014.

        "Pada saat pak Jokowi mendaftar sebagai calon gubernur DKI saya menjadi Ketua KPU provinsi DKI. Dan saat beliau mendaftar sebagai Capres, saya menjadi Komisioner KPU RI," kata Juri di gedung Bina Graha Jakarta, Senin (17/10/2022).

        Baca Juga: Bambang Tri Mulyono Si Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Kena Karmanya, Bareskrim Polri: Mereka Sudah Ditahan

        Juri menegaskan, dalam dua peristiwa tersebut, KPU sebagai institusi yang menerima dan memeriksa dokumen yang diajukan, telah melakukan verifikasi lapangan termasuk membuka dan menerima pengaduan publik bagi calon-calon yang mendaftar.

        "Hasil dari pemeriksaan, verifikasi, dan tidak adanya aduan publik, saat itu KPU memutuskan tidak ada keraguan bahwa dokumen-dokumen yang diajukan memenuhi syarat alias asli. Termasuk dokumen ijazah," ujarnya.

        Juri menilai, adanya tuduhan dan gugatan terhadap keaslian ijazah Jokowi oleh Bambang Tri Mulyono dan pihak-pihak lain, sejatinya bukan hanya persoalan ijazah, namun, hanya ingin membuat kegaduhan dan tidak peduli Indonesia tenang.

        Bahkan, sambung dia, mereka juga tidak peduli terhadap usaha-usaha pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi, yang telah berhasil bangkit dari berbagai kesulitan akibat pandemi dan mendapat pengakuan dunia.

        Baca Juga: Dua Anak Buah Jokowi Tak Nongol di Sidang Gugatan Ijazah Palsu, Pihak Bambang Tri: Seperti Suara di Kuburan, Tak Ada Wujudnya

        "Sekali lagi, ini bukan soal Ijazah, mereka sengaja menganggu Pak Jokowi. Karena saya yakin

        Bambang Tri Mulyono dan pihak-pihak lain yang ikut mengamplifikasi tuduhan itu, sebenarnya tahu bahwa ijazah pak Jokowi asli," tuturnya.

        Baca Juga: Jokowi Tak Hadiri Sidang Ijazah Palsu, Kuasa Hukum Bambang: Kalau Nggak Ada Kepalsuan, Hadir Dong!

        Juri juga menyebut, bahwa isu ijazah palsu Jokowi sengaja digulirkan oleh Bambang Tri Mulyono dan pihak-pihak lain, karena mereka tidak ingin melihat kesuksesan Jokowi dalam membawa kemajuan bagi Indonesia. Selain itu, bentuk kekhawatiran terhadap pengaruh Presiden Jokowi pada Pemilu 2024.

        "Mereka khawatir terhadap kontestasi 2024. Di mana ketokohan dan keberhasilan pak Jokowi yang diyakini memiliki pengaruh yang sangat kuat dan menjadi kiblat pilihan politik masyarakat. Jadi sekali lagi, ini bukan soal ijazah saja."

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: