Media digital dan internet telah mejadi sarana untuk bertukar informasi serta belajar. Selain itu, jika digunakan lebih baik lagi, dapat digunakan untuk membangun kreativitas dan media untuk berkarya.
"Potensi ruang digital itu sangat luas dan besar, tapi juga banyak ancaman di dalamnya," ujar Sekretaris RTIK Kabupaten Blitar, Nuriyan Dwi Saputri, saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Jumat (21/10/2022), dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta.
Baca Juga: Dear Mom, Ajak Anak Diskusi Satu Jam Cerdas Digital
Khususnya bagi anak, media digital bisa mengganggu kesehatan dan perkembangan fisiknya. Juga akan memengaruhi perkembangan anak dalam berbahasa dan bersosialisasi dengan lingkungannya apabila anak terlalu fokus dengan gadget-nya. Selain itu, dalam hal belajar, media digital bisa menggangu konsentrasi serta perilaku anak.
Anjuran American Pedriatic Academy, untuk mengatasinya, orang tua perlu membatasi anak dalam mengakses media digital. Usia nol hingga 18 bulan anak tidak diperkenankan mengakses media digital, kemudian di atas 18 bulan hingga 2 tahun anak sudah mulai boleh mengakses, tapi didampingi orang tua dengan tayangan edukasi berkualitas.
Pada usia 2 tahun hingga 5 tahun penggunaan media digital diperbolehkan hanya 1 jam sehari dan tetap bersama pendampingan orang tua. Selanjutnya, di atas 5 tahun batasan screentime dilakukan asal tidak menggangu belajar anak, waktu tidur dan aktivitas fisik.
Orang tua tetap dianjurkan mengawasi penggunaan gadget anak-anaknya karena terkait ancaman berupa cyberbullying, online stalking, pornografi, hingga adegan kekerasan. Karena itu, orang tua harus memahami bagaimana pola asuh digital dengan fase pertumbuhan anak.
Terdapat 7 tahapan untuk digital parenting yang mesti dipahami para orang tua seperti menjaga komunikasi dengan anak, terus belajar, gunakan aplikasi parental control, buat aturan main bersama, ikuti anak di media sosial, gunakan internet bersama anak, serta orang tua harus dijadikan teladan digital bagi anak.
Baca Juga: Prospek Pasar Digital di Era Internet
Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Magetan, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siberkreasi.
Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli di bidangnya antara lain Dosen Praktisi Program Magister UNAIR dan HR Profesional, Rovien Aryunia; Sekretaris RTIK Kabupaten Blitar, Nuriyan Dwi Saputri; Wakil Ketua Relawan RTIK Sidoarjo, Ufil Hidayatul. Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat akun media sosial Siberkreasi atau instagram @literasidigitalkominfo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum