Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sebagian Besar Masyarakat Ultra-Kaya di Hong Kong dan Singapura Tertarik pada Investasi Kripto

        Sebagian Besar Masyarakat Ultra-Kaya di Hong Kong dan Singapura Tertarik pada Investasi Kripto Kredit Foto: Unsplash/Stanislaw Zarychta
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sebuah laporan survey yang diterbitkan oleh KPMG China bersama dengan Aspen Digital pada 24 Oktober lalu berjudul "Berinvestasi dalam Aset Digital" mencatat bahwa ada lebih dari 90% responden yang berasal dari segmen high-net-worth individual (HNWI) atau individu berpenghasilan tinggi dan juga dari kantor keluarga berpenghasilan tinggi di Hong Kong dan Singapura tertarik dan telah melakukan investasi di ruang aset digital.

        Dilansir dari Cointelegraph pada Rabu (26/10/2022), survei dilakukan di 30 kantor keluarga dan HNWI di Hong Kong dan Singapura yang mengelola aset antara US$10-500 juta. Jumlah 90% dari total responden tersebut dibagi menjadi dua bagian, dengan sebanyak 58% kantor keluarga dan HNWI telah melakukan investasi dalam aset digital, dan 34% lainnya berencana untuk melakukan investasi pada aset digital.

        Baca Juga: Survei Tunjukkan Hampir Separuh Gen Z dan Milenial di AS Ingin Kripto Masuk dalam Dana Pensiun

        Antusiasme yang besar pada investasi aset digital utamanya kripto di kalangan segmen ultra-kaya ini terjadi karena adopsi kripto yang mulai marak dan didorong oleh peningkatan perhatian institusional arus utama yang kemudian meningkatkan kepercayaan masyarakat ultra-kaya untuk melakukan investasi ini.

        Adapun kendala atau kekhawatirannya, dalam laporan menyebutkan, "karena aset digital cukup baru, masih ada beberapa ketidakpastian di antara FO dan HNWI tentang investasi di sektor ini, terutama mengenai regulasi dan penilaian."

        Responden juga menyebutkan bahwa volatilitas pasar dan kesulitan dalam penilaian yang akurat serta kurangnya kejelasan peraturan terkait aset digital ini telah menjadi sebuah tantangan. Terkait hal ini, KMPG menyebutkan bila ada kejelasan regulasi di kedua negara tersebut, maka sebenarnya dapat menjadikan kondisi menjadi lebih baik lagi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Tri Nurdianti
        Editor: Rosmayanti

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: