Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Nilai Banyak Orang Tak Bersalah Ditangkap, Refly Harun Singgung Penggugat 'Ijazah Palsu' Jokowi: Dosa Pemerintahan Ini Banyak!

        Nilai Banyak Orang Tak Bersalah Ditangkap, Refly Harun Singgung Penggugat 'Ijazah Palsu' Jokowi: Dosa Pemerintahan Ini Banyak! Kredit Foto: Instagram/Refly Harun
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Memasuki dua tahun terakhir masa jabatan sebagai seorang Presiden, Jokowi jadi sorotan sejumlah pihak terkait kinerjanya selama memimpin Indonesia.

        Satu yang menjadi sorotan salah satunya oleh Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun adalah mengenai keterbelahan masyarakat ditambah kubu penguasa yang dinilai belebihan kepada kubu yang bersebrangan.

        “Rasanya baru kali ini ada penguasa yang memlihara kelompoknya msayarkaat sendiri, buzzernya sendiri untuk menghantam kelompok masyarakat lainnya,” jelas Refly.

        Bahkan Refly menyebut dalam beberapa kasus, kesan penguasa menggunakan aparat dalam merespons pihak bersebrangan juga terjadi. Refly menyebut sudah banyak korban dari hal ini.

        Baca Juga: 'Kritik Jokowi Auto Kadrun, Bela Jokowi Auto Cebong', Refly Harun Sampai Prihatin: Harusnya Biasa Saja!

        “Bahkan bisa menggunakan state aparatus untuk menahan dan menangkapi orang-orang yang kritis pada kekuasaan. Korbannya sudah banyak, ada Ruslan Buton, Sahganda Nainggolan, Anton Permana, Jumhur Hidayat, Edy Mulyadi. Jadi mereka semua adalah korban-korban ketika rezim membelah masyarakat dan tidak bisa menerima perbedaan pendapat,” jelasnya.

        Refly membeberkan bahwa dalam segi hukum, menghukum satu orang yang tak bersalah lebih parah dibandingkan membebaskan 1000 orang yang bersalah.

        Refly menganggap bahwa pemerintahan saat ini memiliki dosa yang banyak. Hal ini karena menurut Refly ada beberapa pihak yang harus dihukum padahal menurutnya tak melakukan kesalahan, salah satunya adalah Bambang Tri sang penggugat Ijazah Palsu Jokowi yang ditangkap di tengah gugatan yang berjalan karena dianggap melakukan penisataan agama terkait konten bersama Gus Nur.

        “Dosa pemerintahan saat ini banyak sekali karena telah memenjarakan orang-orang yang tidak berbuat kejahatan hanya karena dia mengkritik. Bambang Tri misalnya dengan Gus Nur saat ini kok harus ditahan dengan alasan melakukan penistaan agama,

        Baca Juga: Kegagalan Jokowi Mengurus Ekonomi Bakal Jadi 'Angin Segar Plus Durian Runtuh' untuk Anies Baswedan di Pilpres 2024, Ini Alasannya!

        “Kalau urusannya penistaan agama kenapa Ahok tidak ditahan waktu itu? Kenapa dibiarkan saja? Kalau sekarang kook rajin sekali menahan orang padahal tak ada yang ribut bahwa itu penistaan agama,” jelas Refly.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Bayu Muhardianto
        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: