Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Keanehan dalam Penyelidikan KM 50, Rest Area Ditutup Hingga Kesulitan Cari Saksi

        Keanehan dalam Penyelidikan KM 50, Rest Area Ditutup Hingga Kesulitan Cari Saksi Kredit Foto: Antara/Muhammad Iqbal
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ahli hukum tata negara dan pengamat politik Indonesia Refly Harun menjabarkan beberapa keanehan dalam penyelidikan kasus KM 50 yang menewaskan 6 orang laskar FPI. 

        Yang pertama menurut Refly adalah lokus detektif yang penting sekali dalam penyelidikan KM 50 itu dihapus dan TKP tempat kejadian yaitu rest area KM 50 dibongkar. 

        Lalu yang kedua, akibatnya adalah hilangnya saksi kunci atau saksi-saksi yang melihat kejadian di rest area KM 50 itu. 

        Baca Juga: Habib Rizieq Dukung Kapolri Buka Lagi Kasus KM 50, Refly Harun: Kuncinya Ada di Presiden Jokowi!

        Setelah hampir dua tahun berlalu, Habib Rizieq Shihab (HRS) atau yang terkenal sebagai Imam Besar FPI turut mengikuti perkembangan kasus Ferdy Sambo. 

        Dalam hal ini Habib Rizieq memperhatikan salah satu saksi yakni AKBP Ari Cahya atau Acay, salah satu saksi yang disebut sempat dihubungi terdakwa untuk mengamankan CCTV di rumah Sambo. 

        Habib Rizieq pun meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk kembali membuka kasus KM 50 dengan novum baru. Menurut HRS, novum baru banyak ditemukan terkait KM 50. 

        Sebagaimana pernyataan Kapolri Listyo Sigit di depan Anggota Komisi III DPR RI bahwa, dia akan membuka kembali kasus KM 50 apabila ada novum baru. 

        Baca Juga: Murka, Habib Bahar Seret Kasus KM 50 dengan Ferdy Sambo: Mereka Tutup-tutupi, Allah Balas!

        "Dan sekarang novum barunya sangat banyak pak, salah satunya adalah tolong dicarikan dimana cctv KM 50. Karena yang menyitanya adalah orang bapak. Yang menyitanya adalah polisi," kata HRS dalam video yang beredar di sosial media, melansir dari youtube channel Refly Harun, Rabu (09/11/22).

        Disisi lain, Refly mengatakan jika masyarakat memiliki sedikit saja hati nurani dan pikiran yang lurus, maka sesungguhnya mudah sekali melihat bahwa KM 50 itu penuh kejanggalan. 

        “Kejanggalan paling nyata adalah kok kasusnya belum selesai tetapi lokus (lokasi kejadian) delete atau dimusnahkan,” kata Refly.

        Diketahui, lokus detektif yang penting sekali dalam penyelidikan KM 50 itu dihapus dan TKP tempat kejadian yaitu rest area KM 50 dibongkar. 

        Baca Juga: Habib Rizieq Klaim Telah Menemukan Mobil Pengawalnya yang Jadi Korban Tragedi KM 50, Refly Harun Ingatkan Hal Penting Ini, Siap-siap!

        “Pertama, dia itu adalah TKP tempat kejadian perkara.  Kedua, ya pasti kehilangan saksi-saksi yang tadinya penghuni di sana yang barangkali bisa dimintai keterangan sekarang kan penghuninya otomatis sudah tidak ada lagi di sana,” jelas Refly.

        “Mencari penghuni tidak gampang, nggak mungkin kemudian dibuat pengumuman, siapa yang mengetahui peristiwa KM 50 tolong datang ke Polda Metro atau ke Mabes Polri ya kan?,” tambahnya. 

        Karena itulah Refly Harun juga meminta agar Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bisa mengusut tuntas kasus KM 50 yang menewaskan 6 orang laskar FPI.

        Baca Juga: Lewat Brigadir J, Kasus KM 50 Mulai Terkorek Lagi, Aziz Yanuar: Apakah Bapak Kapolri yang Terhormat Berani Mengungkap Ini Semua?

        “Mudah-mudahan Jenderal Listyo Sigit Prabowo atau LSP ya bisa memecahkan part of the problem ya off disguise itu dan mau membayar utang sejarah ini,” kata Refly.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: