Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Hotman Paris Sebut KUHP Baru Tak Mengandung Logika Hukum: Batalkan, Kasihan Rakyat!

        Hotman Paris Sebut KUHP Baru Tak Mengandung Logika Hukum: Batalkan, Kasihan Rakyat! Kredit Foto: Instagram/Hotman Paris
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menilai KUHP yang baru saja disahkan Dewan Perwakilan Rakyat pada Selasa (6/12/2022) lalu tidak memiliki logika hukum. Dia meyakini sebagian besar para anggota DPR yang mengesahkan KUHP tidak berlatar belakang akademisi hukum.

        "Terlalu banyak pasal-pasal dalam KUHP yang Anda (anggota DPR) sahkan itu, banyak tidak mengandung logika hukum sama sekali dan kewajaran di zaman modern ini. Saya tahu bahwa sebagian besar anggota DPR yang mensahkan RUU tersebut bukanlah ahli hukum pidana," kata Hotman Paris, dikutip dalam video di akun instagramnya, Kamis (8/12/2022).

        Baca Juga: DPR Tanggapi Tulisan KUHP di Barang Milik Pelaku Bom Bunuh Diri di Bandung: Terlalu Dipaksakan

        Padahal, kata Hotman, KUHP mesti disusun dengan penuh analisis dengan muatan-muatan filosofi hukum sebagaimana KUHP Belanda yang diilhami bangsa Prancis di zaman Napoleon Bonaparte yang dibuat oleh ahli hukum, bukan politisi.

        "Saya yang sudah praktik hukum 40 tahun sangat tidak mengerti di era modern ini masih ada produk hukum seperti itu," jelasnya.

        Dia menilai pengesahan KUHP berdampak langsung pada ekonomi masyarakat. Hal tersebut dia katakan berdasarkan gelombang penolakan yang terjadi di mana-mana, termasuk para turis asing yanga ada di Indonesia.

        "Anda sendiri mungkin tidak pernah membaca KUHP secara mendalam, hanya sekilas," katanya.

        Baca Juga: Dulu Gagal Digugat Gus Dur, Romli Sambut Penghapusan Pasal Penistaan Agama dari KUHP: Sudah Hilang!

        Lebih lanjut, Hotman meminta DPR untuk mencabut KUHP yang dinilainya tidak mengandung logika hukum. Dalam hal ini, dia mengasihani rakyat yang dirugikan dari pengesahan KUHP tersebut.

        "Batalkan KUHP. Batalkan. Rakyat yang akan menanggung akibatnya, ekonomi Indonesia akan menanggung akibatnya," pungkas Hotman.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Andi Hidayat
        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: