Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pengamat Jelaskan Alasan Bupati Meranti Marah Setelah Kekayaan Minyak Diambil Pemerintah Pusat: Pantas Jadi Daerah Termiskin di Indonesia!

        Pengamat Jelaskan Alasan Bupati Meranti Marah Setelah Kekayaan Minyak Diambil Pemerintah Pusat: Pantas Jadi Daerah Termiskin di Indonesia! Kredit Foto: Instagram/Muhammad Adil
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Achmad Nur Hidayat selaku Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute mengatakan tindakan marah-marah Bupati Meranti, Muhammad Adil sangat wajar dilakukan. 

        Ini terjadi menurutnya karena wilayahnya diperlakukan tidak adil dalam pembagian DBH pengeboran minyak hingga mempertanyakan isi Kementrian Keuangan itu iblis atau setan.

        Ungkapan ini Muhammad Adil pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Optimalisasi Pendapatan Daerah di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau pada Kamis (8/12/2022) yang lalu. 

        Baca Juga: Kemenkumham: Kebijakan Tembakau Harus Berdaulat dan Sesuai dengan Peraturan dan Perundang-undangan

        Ia mengkritisi pemerintah pusat dalam pembagian dana bagi hasil (DBH) produksi minyak yang diberikan oleh Kemenkeu yang nilainya dianggap kecil.

        Adil juga menjelaskan bahwa Meranti merupakan daerah termiskin di Indonesia dengan jumlah penduduk miskin mencapai 25,68 persen. Padahal wilayah ini merupakan penghasil minyak mentah.

        “Bupati Meranti ini tampak sangat geram karena merasa sungguh sangat disayangkan respon dari Kemenkeu tidak mencerminkan empati sebagai negarawan dan tidak menyentuh substansi yang menjadi sumber keresahan Muhammad Adil yaitu Meranti adalah Daerah termiskin padahal penghasil minyak mentah,” kata Achmad melallui keterangan tertulisnya, Selasa (13/12/22). 

        Baca Juga: Jangan Kecolongan! Kemenkumham: Pentingnya Pendaftaran Merek Bagi Pelaku Usaha

        Dari sisi Kementerian Keuangan, diwakili Staf Khusus Kemenkeu yaitu Yustinus Prastowo memberi pernyataan bahwa Kementeriannya juga telah mengalokasikan pada 2022, transfer ke daerah dana desa Rp 872 miliar atau 75 persen APBD Meranti atau empat kali lipat PAD Meranti sebesar Rp 222 miliar.

        Yustinus Prastowo pun menuntut Bupati Meranti ini untuk meminta maaf secara terbuka dan melakukan klarifikasi agar tidak terjadi penyesatan publik secara lebih luas.

        “Sebagai penyelenggara negara harus mencari jalan keluar untuk menjawab keresahan dari Bupati Meranti ini karena pernyataan yang disampaikan oleh Bupati Meranti mewakili keresahan rakyat di daerahnya,” tambah Achmad.

        Menurut dia pula, jawaban dari Stafsus Kemenkeu ini hanya seperti lari dari masalah karena pernyataan tersebut tentunya tidak akan menyelesaikan akar permasalahannya. 

        “Apalagi menurut Muhammad Adil bahwa DBH yang diterima hanya Rp 115 miliar, naiknya cuma Rp 700 juta saja. Liftingnya naik, asumsinya 100 dolar (AS) per barel lah naiknya (DBH) cuma Rp 700 juta,” kata dia.

        Baca Juga: Tidak Cuman Sebut Iblis dan Setan, Bupati Meranti Blak-blakan Bilang Dirinya ‘Eneg’ Lihat Pegawai Kemenkeu

        “Tentunya sangat wajar jika Bupati Meranti geram. Dan justru ini patut diapresiasi sebagai bentuk perjuangan Bupati Meranti untuk mensejahterakan rakyatnya,” sambungnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: