Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ekhem... Hasto PDIP Sindir Sosok Capres yang Curi Start Kampanye, Pengamat Bilang Buat Anies Baswedan

        Ekhem... Hasto PDIP Sindir Sosok Capres yang Curi Start Kampanye, Pengamat Bilang Buat Anies Baswedan Kredit Foto: PDIP
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menyinggung soal sosok calon presiden (capres) yang curi start kampanye. Hal ini dikaitkannya dengan sikap PDIP yang hingga kini belum mendeklarasikan sosok capres yang akan diusung pada Pemilu 2024 mendatang.

        Hasto menyebut saat ini PDIP khawatir akan memunculkan stigma buruk dari masyarakat jika tergesa-gesa mengumumkan capres.

        Baca Juga: Isu Anies Baswedan Deklarasi Duluan Demi Curi Start Kampanye, Elite NasDem Heran: Tak Bijaksana...

        "Yang akhirnya kan muncul suara-suara, 'yo ini kok ada yang kampanye dini'. Itu kan suara suara dari rakyat," kata Hasto, di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, kemarin.

        Hasto memastikan, PDIP patuh pada peraturan yang ada. Banteng anti melakukan kampanye Pilpres sebelum masa yang ditentukan KPU berlaku.

        "PDIP berpedoman semuanya mengikuti aturan hukum dan tahapan yang ditetapkan oleh KPU," tambahnya.

        Saat ditanya siapa yang dimaksud Hasto, peraih gelar doktor ilmu pertahanan Universitas Pertahanan itu tak mau tunjuk hidung. Kata dia, publik dapat menilai bagaimana bakal capres yang sudah curi start kampanye, padahal KPU belum memulainya. Maka itu, PDIP tegas dengan komitmen untuk mengikuti aturan.

        "Kalau kita main di tikungan kemudian curi start, itu rakyat juga akan mencatat. Seluruh tahap itu yang dikomitmenkan oleh PDIP," ucapnya.

        Baca Juga: Tuduhan Curi Start Kampanye Lemah, NasDem dan Anies Baswedan Dinilai Akan Melenggang Bebas!

        Pengamat politik dari Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Saidiman Ahmad menduga, sindiran Hasto ditujukan kepada Anies.

        "Anies dan timnya memang sudah melakukan penggalangan massa di beberapa kota. Sulit untuk tidak mengatakan itu adalah kampanye," tukas Saidiman.

        Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Umum NasDem Ahmad Ali berusaha berbaik sangka. Dia bilang, yang dimaksud Hasto itu bukan untuk Anies, melainkan untuk pasangan capres dan cawapres.

        "Kan sekarang belum ada capres," imbuh Ali.

        Baca Juga: Bukan Gimik, Hasto: Megawati Perintahkan Kader PDIP Bikin Pergerakan....

        Dia ngeles, bahwa wara-wirinya Anies bersama NasDem hanya sekadar sosialisasi. Bukan kampanye. NasDen pun tak merasa hal itu menyalahi aturan. Sebab, tahapan pendaftaran capres dan cawapres belum dimulai.

        "Ketika hari ini belum ada tahapan Pemilu, belum ada pendaftaran, siapa yang melanggar? Apa yang dilanggar?" cetusnya.

        Menurut Ali, safari politik Anies dimaksudkan agar masyarakat mengenal calon pemimpin bangsa. Dia pun mendorong semua orang yang hendak nyapres untuk memanfaatkan waktu dengan sosialisasi, seperti yang dilakukan Anies.

        "Kalau dengan seperti itu, memanfaatkan waktu, itu yang diuntungkan rakyat karena mengenal calon pemimpin," tandas dia.

        Langkah Anies curi start kampanye ini sudah dilaporkan warga sipil berinisial MT ke Bawaslu. Peristiwa yang dilaporkan adalah saat Anies bertemu masyarakat Aceh di Masjid Baiturrahman, Kota Banda Aceh, 2 Desember lalu. Namun, Bawaslu memutuskan bahwa Anies tidak melanggar, karena saat ini belum ada capres peserta Pemilu 2024.

        Baca Juga: Hasto Sebut Orang yang Gunakan Politik Identitas Aslinya Tidak Punya Prestasi, Langsung Dibalas: Kalau Pamer Cucu Bung Karno, Gimana?

        Meski begitu, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengimbau kepada seluruh pihak agar tidak melakukan atau menghindari aktivitas politik praktis di tempat ibadah. Selain itu, Bagja juga mengingatkan semua pihak untuk tidak melakukan aktivitas politik yang mengarah pada dukungan dan/atau kampanye terkait Pemilu 2024.

        "Imbauan tersebut disampaikan meskipun saat ini peserta Pemilu 2024 yang telah ditetapkan KPU dan tahapan kampanye Pemilu belum dimulai, sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 3/2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaran Pemilu Tahun 2024," ucapnya, Senin (12/12/2022).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: