Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tutup Pekan II Desember, Rataan Harga CPO Turun Tipis!

        Tutup Pekan II Desember, Rataan Harga CPO Turun Tipis! Kredit Foto: Dok. ANJ.
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) di PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) tercatat turun menjadi Rp11.601/kg pada Jum’at (16/12/2022). Dengan demikian terdapat penurunan sekitar Rp50/kg, jika dibandingkan harga CPO pada Kamis (15/12/2022) yang mencapai Rp11.651/kg.

        Melansir laman InfoSAWIT pada Senin (19/12), untuk wilayah Dumai, harga CPO mencapai Rp11.601/kg. Sementara harga CPO di Talang Duku dibuka Rp11.401/kg terjadi Withdraw (WD), dengan penawaran tertinggi Rp11.250/kg. 

        Baca Juga: Mencapai Ketertelusuran Minyak Sawit Indonesia yang Berkelanjutan

        Secara rataan, harga CPO domestik pada pekan kedua Desember 2022 di PT KPBN tercatat sebesar Rp11.840/kg. Harga ini tercatat menurun sebesar Rp78/kg atau kurang dari 1 persen dibandingkan periode yang sama pada bulan sebelumnya yang sebesar Rp11.918/kg.

        Praktisi Bisnis dan Eks Inteligent Market Pemasaran PTPN 7 Boyke Suratin, dalam laman InfoSAWIT mengatakan bahwa penurunan ini terjadi lantaran pasar kurang bergairah. Lebih lanjut kata Boyke, lesunya pasar CPO domestik ini juga sejalan dengan pergerakan harga CPO di Bursa Berjangka Malaysia yang kurang bergerak dibanding closing price pada Kamis (15/12). 

        Pemerintah Indonesia saat ini tengah menerapkan kebijakan penghentian sementara Pungutan Ekspor dan kebijakan patokan Bea Keluar (BK) dua minggu sekali guna menghabiskan stok minyak sawit yang sebelumnya penuh.

        Untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan Pungutan Ekspor (PE) periode 16 - 31 Desember 2022 adalah US$871,99/MT. Nilai ini meningkat sebesar US$47,67 atau 5,78 persen dari periode 1 - 15 Desember 2022, yaitu sebesar US$824,32/MT. Pemerintah mengenakan bea keluar CPO sebesar US$52/MT dan pungutan ekspor CPO sebesar US$90/MT. 

        Baca Juga: Kesaksian Elite Megawati, Ungkap Bagaimana Susahnya Membaca Hati Jokowi: Kita Enggak Bisa Tahu...

        Peningkatan harga referensi CPO tersebut dipengaruhi beberapa faktor, yaitu peningkatan harga minyak nabati lainnya, khususnya minyak kedelai yang menyebabkan meningkatnya permintaan CPO secara global. Faktor lainnya, yaitu menurunnya kasus Covid-19 di Tiongkok sehingga perekonomian di Tiongkok juga sudah mulai normal kembali serta adanya perubahan kebijakan mandatori biodiesel Indonesia dari B30 menjadi B35.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ellisa Agri Elfadina
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: