Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jokowi Mohon Simak Baik-baik! Pengamat: Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Adalah Makar dan Harus Diusut

        Jokowi Mohon Simak Baik-baik! Pengamat: Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Adalah Makar dan Harus Diusut Kredit Foto: Twitter/Joko Widodo
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Elite kembali menyuarakan wacana perpanjangan masa jabatan 3 periode presiden Jokowi. Mengenai hal ini, Pengamat Politik Dedi Kurnia Syah menilai isu perpanjangan masa jabatan presiden merupakan tindakan melanggar hukum dan melawan konstitusi.

        Hal tersebut dia ucapkan untuk menyoroti maraknya isu atau wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

        “Wacana perpanjangan masa jabatan semestinya bisa diusut dan menjadi tindakan makar,” ujar Dedi dilansir dari GenPI.co, Senin (19/12).

        Baca Juga: Amien Rais Bongkar Habis! Ternyata Gegara Masalah Video yang Buat Partai Ummat Nggak Lolos Jadi Peserta Pemilu

        Dirinya menilai tindakan tersebut sudah terbukti melawan konstitusi yang mengatur agar presiden hanya boleh dijabat dua periode.

        “Melawan konstitusi, apalagi Perppu Pemilu telah diterbitkan oleh pemerintah,” tuturnya.

        Oleh sebab itu, menurut Dedi, seharusnya tidak ada lagi kelompok yang lakukan provokasi melawan konstitusi. “Pihak kepolisian seharusnya menertibkan pihak-pihak yang mengacaukan opini itu,” kata dia.

        Baca Juga: Kecurigaan Gatot Nurmantyo Nggak Main-main Soal Jokowi Tiga Periode: Ada Orang Dekat Presiden yang Jadi Pengkhianat!

        Seperti diketahui, sebelumnya sudah ada beberapa menteri dan ketua umum partai politik yang menyerukan agar Pemilu 2024 diundur dengan berbagai alasan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: