Viral Kasus Penipuan Mitra Tokopedia dengan Kerugian Rp500 Juta, Apa Kata Manajemen Tokopedia?
Sebuah akun di Twitter atas nama Elwi Gito @elwielwi mengunggah sebuah utas pada 22 Desember 2022 terkait dengan kasus penipuan Mitra Tokopedia. Mengawali utas tersebut, Elwi menuliskan kronologi awal dari kasus yang menimpanya, yaitu pada bulan lalu, ia menjelaskan telah ditipu oleh salah satu oknum supervisor Mitra Tokopedia yang bernama M. Harfi Akbar dengan kerugian yang ia terima mencapai lebih dari Rp500 juta.
Elwi menceritakan bahwa sejak awal tahun, toko grosir yang dikelolanya telah bekerjasama dengan Mitra Tokopedia sebagai penyedia barang bagi toko-toko lain di Kota Binjai, dan selama beberapa waktu Elwi bekerja sama dengan M. Harfi Akbar yang menawarkan diri untuk mengantar barang ke toko pembeli dan menyetorkan uang kembali padanya. Ia menerangkan selama waktu tersebut semuanya berjalan dengan baik dan uang yang disetor tidak pernah kurang.
Baca Juga: Libur Nataru, Transaksi Hampers di Tokopedia Melonjak Lebih dari 14 Kali Lipat
"Sampai akhirnya tanggal 10 November 2022, M. Harfi Akbar mengantarkan barang saya berupa rokok senilai Rp502.276.140 dan sampai saat ini, uangnya belum disetorkan dan keberadaan orangnya tidak diketahui. Nomor hapenya tidak aktif, WhatsApp-nya juga dihapus," terang Elwi dalam utasnya.
Dear orang2 baik di Twitter, aku mau cerita dan minta tolong. Bulan lalu, aku kena tipu sama salah satu oknum supervisor mitra Tokopedia, yg bernama M. Harfi Akbar. Kerugian lebih dari 500 juta.
— Elwi Gito (@elwielwi) December 22, 2022
Ini orangnya. Mohon bantu RT agar cepat ketangkap!
Twitter, please do your magic! pic.twitter.com/Fe6XIvqceh
Menambahkan keterangan, Elwi mengatakan bahwa pada tanggal 12 November 2022, istri M. Harfi Akbar menelponnya dan mengabarkan bahwa suaminya tengah sakit sehingga belum bisa menyetorkan uang. Istri M. Harfi Akbar juga kembali menghubungi di tanggal 14 November namun pada tanggal 15 November, yang bersangkutan tidak bisa dikontak kembali.
Pada tanggal yang sama, 15 November 2022 siang, Alwi kemudian menghubungi pihak Mitra Tokopedia perwakilan Medan dan menyampaikan kronologi yang terjadi. Merespon laporan Alwi, pihak perwakilan Mitra Tokopedia Medan berjanji akan meneruskan isu tersebut ke kantor pusat di Jakarta.
Menanggapi kasus yang beredar tersebut, Head of New Retail Tokopedia Karina Susilo menyampaikan kepada Warta Ekonomi pada Jumat (23/12/2022) melalui pesan tertulis bahwa,
"Tokopedia sangat menyayangkan adanya dugaan penipuan yang dilakukan oknum yang mengatasnamakan Mitra Tokopedia. Di sisi lain, kami ingin menegaskan bahwa transaksi tersebut terjadi di luar platform resmi Mitra Tokopedia."
Karina turut menjelaskan bahwa Tokopedia telah mendampingi pihak penjual untuk melaporkan kasus tersebut kepada pihak yang berwenang. Di mana Tokopedia juga akan terus berupaya bekerja sama dengan kepolisian dalam mengusut kasus tersebut.
Hal ini selaras dengan yang disampaikan Elwi dalam utasnya di mana ia menuliskan, "Tanggal 18 November 2022, saya ditemani sama perwakilan Mitra Tokopedia yang ada di Medan buat melaporkan kasus ini ke Polres Binjai. Laporan saya sudah diterima oleh polisi. Beberapa hari kemudian, saya lupa persisnya. Perwakilan dari Mitra Tokopedia kantor pusat dayang. Perwakilan kantor pusat ini datang buat mengumpulkan informasi juga buat menyampaikan langkah2 yang sudah dilakukan, antara lain datang ke alamat M. Harfi Akbar tapi yang bersangkutan tidak ada."
Alwi menjelaskan bahwa dalam upaya pencariannya itu, ia juga telah mendatangi kediaman dari orang tua M. Harfi Akbar dan juga orang tua dari istri M. Harfi Akbar, di mana hasilnya adalah nihil dan mereka sama-sama mengatakan sudah tidak berkomunikasi dengan anak-anak mereka sejak satu bulan yang lalu.
Menegaskan tindakan Tokopedia, Karina Susilo menyampaikan, "Tokopedia mengecam segala bentuk tindakan yang melanggar syarat dan ketentuan penggunaan platform maupun hukum yang berlaku di Indonesia, serta akan mengambil langkah yang dibutuhkan sesuai prosedur. Kami pun selalu mengimbau seluruh pengguna Mitra Tokopedia untuk bertransaksi hanya melalui aplikasi resmi Mitra Tokopedia, demi keamanan dan kenyamanan bersama".
Berdasarkan pantauan Warta Ekonomi sampai saat ini, keterangan dari utas yang ditulis oleh Elwi menerangkan bahwa pelaku terkait penipuan sampai saat ini belum ditemukan dan ia pun meminta untuk semua masyarakat yang mengetahui informasi terkait untuk membantu melaporkan kepada dirinya atau pun ke Polres/Polsek terdekat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tri Nurdianti
Editor: Lestari Ningsih