Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Maksimalkan Kesempatan Kedua, Amien Rais Cs Terjunkan Puluhan Anggota untuk Mengawal Verifikasi Faktual

        Maksimalkan Kesempatan Kedua, Amien Rais Cs Terjunkan Puluhan Anggota untuk Mengawal Verifikasi Faktual Kredit Foto: Instagram/Amien Rais
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Partai Ummat akan memaksimalkan kesempatan kedua dengan mengawal pelaksaaan verifikasi faktual ulang sebagai calon peserta Pemilu 2024. Untuk tujuan tersebut, partai yang didirikan tokoh reformasi Amien Rasih itu mengirim 50 anggotanya ke Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut).

        "Kami telah menerjunkan sekitar 25 anggota di Sulawesi Utara dan 25 orang di Nusa Tenggara Timur untuk mengawal jalannya verifikasi faktual," kata Wakil Ketua Umum (Waketum) Nazaruddin, Senin (26/12).

        Sebelumnya pada Jumat (23/12), kata Nazaruddin, Partai Ummat telah mengunggah ulang data seluruh anggotanya ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU.

        Baca Juga: Partai Ummat Tak Lolos Jadi Peserta Pemilu, Amien Rais Nggak Main-main Sampai Singgung Rezim: Kalau Tidak Senang Dibasmi!

        Pada hari yang sama hingga Sabtu (24/12), KPU telah melakukan verifikasi administrasi terhadap data keanggotaan Partai Ummat di Sipol itu.

        "Selanjutnya, pada tanggal 25 Desember kemarin telah dilakukan pengambilan sampling data keanggotaan," ujar dia.

        Verifikasi ulang yang dilakukan oleh KPU terhadap Partai Ummat itu merupakan hasil kesepakatan dari pelaksanaan dua kali mediasi antara kedua belah pihak terkait dengan sengketa hasil verifikasi faktual parpol calon peserta Pemilu 2024 yang difasilitasi Bawaslu.

        Baca Juga: Sudah Keliling Bersama Tapi Suara Pemilih Anies Baswedan Malah Banyak ke PKS dan Demokrat, Surya Paloh dan NasDem Apes?

        Kesepakatan tersebut dimuat dalam Putusan Bawaslu Nomor 006/PS.Reg/Bawaslu/XII/2022.

        Berdasarkan hasil mediasi itu, Bawaslu memutuskan Partai Ummat berkesempatan untuk memperbaiki syarat keanggotaan di dua provinsi tempat mereka sebelumnya dinyatakan tidak lolos tahapan verifikasi faktual oleh KPU. (antara/jpnn)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: