NasDem Ingin Kebut Revisi Aturan Pemilu, Surya Paloh: Tahun Ini Selesai, Jauh Lebih Baik
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mendorong anggota dewan untuk tidak menunda pembahasan revisi daru Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Menurutnya, proses pembahasan aturan yang menjadi fondasi penyelenggaraan pemilu tersebut justru akan lebih baik jika dapat diselesaikan pada tahun ini.
Bagi Paloh, momentum untuk membenahi aturan kepemiluan tidak perlu menunggu hingga tahun depan apabila seluruh proses pembahasan sudah dapat dimulai.
Baca Juga: Irma NasDem: Jangan 'Baper' Lihat Jokowi Makin Aktif di Politik
"Saya pikir banyak waktu kan kita sebenarnya, tapi tahun ini bisa diselesaikan kan jauh lebih baik. Kenapa kita harus tunggu tahun depan misalnya?" ujar Surya Paloh, dikutip Senin (21/9/2026).
NasDem ingin revisi aturan tersebut tidak berhenti pada tahap wacana. Paloh melihat masih tersedia waktu yang cukup untuk membahas berbagai persoalan dalam regulasi pemilu sekaligus mencari formulasi aturan yang dianggap lebih baik.
Menurut dia, revisi undang-undang tersebut merupakan kesempatan untuk melakukan penyempurnaan terhadap ketentuan yang sudah berlaku. Karena itu, pembahasannya dinilai perlu segera diarahkan pada substansi, bukan justru ditunda sampai mendekati tahapan pemilu berikutnya.
Paloh juga menekankan bahwa pembahasan aturan pemilu tidak harus menghasilkan keseragaman pandangan sejak awal. Perbedaan pendapat, menurut dia, merupakan bagian penting dari proses demokrasi selama setiap pihak tetap bersedia mendengarkan argumentasi pihak lain.
"Bagus. Kan kawan-kawan lain, teman-teman bisa bertukar pikiran, bisa ada yang terima, bisa yang tidak terima. Saya kan menghargai sekali ini," kata Paloh.
Ia bahkan mengingatkan bahwa demokrasi akan bermasalah apabila hanya satu pendapat yang dianggap layak untuk diterima.
"Bagaimana kita hanya menghargai pendapat kita? Kalau hanya pendapat kita yang kita hargai, rusak negeri ini," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda memastikan panitia kerja (Panja) revisi aturan pemilu akan dibentuk pada tahun ini. Pembentukan Panja bahkan telah dibicarakan antara Komisi II dan DPR RI.
"Maka kami pastikan di tahun ini juga panja insya allah akan kami bentuk. Kapan waktunya, apakah sebelum reses ini atau setelah reses nanti, kita akan lihat dan akan kami umumkan," ujar Rifqinizamy.
Komisi II sendiri masih mengerjakan sejumlah persiapan awal, termasuk penyusunan naskah akademik serta draf awal Rancangan Undang-Undang Pemilu.
Di sisi lain, isu revisi aturan pemilu juga mulai dibicarakan di lingkungan partai politik koalisi pemerintah. Para ketua umum partai politik disebut telah melakukan pertemuan informal untuk membahas sejumlah gagasan mengenai perubahan regulasi pemilu.
Baca Juga: Irma NasDem Ungkit Jokowi Masih Dicintai Rakyat, Singgung Kemenangan Prabowo
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono menyebut pertemuan tersebut turut membicarakan sejumlah usulan, termasuk mengenai besaran ambang batas parlemen serta kapan pembahasan revisi aturan itu akan dimulai di DPR.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: