Menteri Pertahanan Finlandia Antti Kaikkonen telah diperkenankan mengambil cuti dua bulan untuk merawat bayinya yang berusia enam bulan. Kaikkonen adalah menteri pria pertama di negara tersebut yang mengambil cuti melahirkan selama dua pekan saat putra sulungnya lahir pada 2020.
Karena undang-undang Finlandia tak mengatur tentang cuti melahirkan untuk menteri, Kaikkonen harus menanggalkan posisinya. Namun dia bakal diangkat kembali untuk mengisi jabatannya pada Maret mendatang.
Baca Juga: Gabung NATO, Finlandia Ternyata Punya Pandangan Beda Soal Eropa
Selagi Kaikkonen mengambil cutinya selama dua bulan, Finlandia memutuskan menunjuk menteri pertahanan sementara. Tokoh yang akan mengemban tugas itu adalah anggota parlemen bernama Mikko Salova.
Saat ini Finlandia diketahui tengah menjalani proses untuk bisa bergabung dengan Organisasi Pertahanan Atlantik Utara (NATO).
Pada Desember lalu, Kaikkonen telah mengumumkan niatnya mengambil cuti untuk merawat bayinya.
“Anak-anak kecil hanya sesaat, dan saya ingin mengingatkan juga dengan cara lain selain dari gambar,” tulis Kaikkonen lewat akun Twitter pribadinya.
Dengan cutinya Kaikkonen, itu menandai keenam kalinya seorang menteri mengambil cuti melahirkan sejak Perdana Menteri Sanna Marin yang berasal dari Partai Sosial Demokrat memimpin negara tersebut pada 2019.
Terdapat empat menteri perempuan di negara tersebut yang sebelumnya sudah mengambil hamil dengan durasi berbeda-beda.
Saat ini Sanna Marin dikenal sebagai perdana menteri termuda di dunia. Ketika menjabat pada 2019 lalu, usianya baru menginjak 34 tahun. Mempromosikan kesetaraan gender telah menjadi salah satu prioritas pemerintahannya.
Pada 2020, pemerintahan Marin memutuskan menggandakan durasi cuti melahirkan untuk pria menjadi hampir tujuh bulan. Durasi itu mengimbangi periode cuti melahirkan untuk seorang wanita. Masing-masing dari periode cuti tersebut, sekitar separuh masanya dapat diberikan kepada pasangan mereka.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: