Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Menteri PANRB: Identitas Digital Permudah Masyarakat Urus Keperluan di Mal Pelayanan Publik

        Menteri PANRB: Identitas Digital Permudah Masyarakat Urus Keperluan di Mal Pelayanan Publik Kredit Foto: Kemenpan-RB
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sistem administrasi kependudukan sudah terintegrasi dengan beragam layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang tersebar di seluruh Indonesia. Layanan itu pun bisa diakses langsung oleh masyarakat di mana pun dan kapan pun asal tersedia jaringan internet.

        Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, peningkatan integrasi layanan di MPP tersebut dilakukan dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan yang dikelola Ditjen Dukcapil Kemendagri.

        Baca Juga: Gaungkan BerAKHLAK, KemenPANRB Gelar ASN Culture Fest 2022 Bersama ESQ

        "Kita mesti terus mengupayakan untuk meningkatkan integrasi beragam layanan yang bisa diakses langsung oleh masyarakat di Mal Pelayanan Publik dengan sistem SIAK terpusat di Ditjen Dukcapil," kata Menteri Azwar Anas dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/1/2023).

        Dalam kesempatan tersebut, Menteri Anas mengapresiasi kinerja Ditjen Dukcapil Kemendagri karena telah menghadirkan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital. "Aplikasi tersebut sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat karena dapat meminimalkan penggunaan berkas fisik dalam mengurus layanan publik," kata Menteri PAN-RB.

        Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyatakan, Mendagri Tito Karnavian selalu mendorong jajaran Dukcapil terus meningkatkan kualitas pelayanan publik terkhusus di bidang administrasi kependudukan. Caranya adalah dengan bertransformasi dari pelayanan dokumen secara manual ke pelayanan digitalisasi data kependudukan.

        "Aplikasi IKD merupakan salah satu puncak lompatan transformasi digital di Dukcapil, setelah layanan adminduk online, tanda tangan elektronik, dan cetak mandiri dokumen kependudukan oleh masyarakat," jelas Dirjen Zudan.

        Identitas digital saat ini sudah diterapkan di 514 kabupaten dan kota sehingga masyarakat akan sangat dimudahkan. Semua layanan publik bisa diakses dari smartphone dan tidak perlu lagi memegang KTP-el secara fisik.

        "Seperti kalau kita membuka rekening Bank, rekening kita kan ada di HP sekarang transaksi di HP, beli apa-apa di HP, transfer uang di HP. Kalau dulu harus datang ke konter. Nah itulah yang kita pindahkan dari KTP manual menuju KTP digital, seperti buku rekening bank yang kita pegang, bukunya dipindah ke HP. Jadi kita sedang bertranformasi ke situ," katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: