Sehubungan dengan masa jabatan Pengurus Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) periode 2020-2023 yang akan segera berakhir, LAPS SJK melalui Rapat Badan Pengawas Triwulan IV telah menetapkan Pembentukan Panitia Seleksi Pemilihan Calon Pengurus LAPS SJK Periode 2023-2026.
Panitia seleksi yang berjumlah tujuh orang yang keanggotaannya terdiri dari perwakilan Sektor Jasa Keuangan ini, akan bertugas untuk menyeleksi calon pengurus LAPS SJK periode 2023-2026. Baca Juga: Nasib Sektor Keuangan di Tengah Industri Digital, Sri Mulyani Ungkap Ada Beberapa Masalah!
"Kami mengundang putra-putri terbaik bangsa yang memiliki kualifikasi sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 61/POJK.07/2020 tentang LAPS SJK untuk mendaftarkan diri sebagai calon Pengurus LAPS SJK periode 2023-2026,” ujar Ketua Badan Pengawas LAPS SJK Hastanto Sri Margi Widodo selaku Ketua Panitia Seleksi, Senin (09/01/2023).
Dia menjelaskan, pendaftaran ini dibuka untuk mengisi tiga jabatan yaitu Ketua, Sekretaris, dan Bendahara. Informasi mengenai tata cara pendaftaran, persyaratan, dan lainnya sebagai calon Pengurus LAPS SJK Periode 2023-2026 dapat dilihat pada melalui laman https://lapssjk.id/seleksi-calon-pengurus/.
“Kami berkomitmen untuk menjaga proses seleksi ini dengan integritas dan juga akuntabilitas serta transparansi seperti yang diatur dalam POJK dan AD/ART LAPS SJK sehingga nantinya mendapatkan calon terbaik untuk menjadi Ketua dan Pengurus LAPS SJK periode 2023-2026,” tutup Widodo. Baca Juga: UU PPSK Bawa Indonesia ke Era Baru Sektor Keuangan Digital
Adapun proses pendaftaran seleksi akan berlangsung dari tanggal 9 Januari sampai dengan 7 Februari 2023 pukul 23.59 WIB.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman