Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Hampir 4 Bulan Tersangka, Akhirnya Lukas Enembe Ketangkep Juga! Kata KPK: Saat Ini Dibawa ke Jakarta

        Hampir 4 Bulan Tersangka, Akhirnya Lukas Enembe Ketangkep Juga! Kata KPK: Saat Ini Dibawa ke Jakarta Kredit Foto: Suara.com
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Gubernur Papua Lukas Enembe akhirnya ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi yang diputuskan berbulan-bulan lalu.

        Komisioner KPK Nurul Ghufron menyampaikan saat ini pihaknya tengah membawa Lukas ke Jakarta dengan perjalanan pesawat terbang dari Sentani menuju kantor KPK.

        Baca Juga: Simpatisan Lukas Enembe Tewas Ditembak

        "Benar. KPK menangkap Lukas Enembe di Jayapura. Saat ini, yang bersangkutan (Lukas Enembe) dibawa dalam perjalanan ke Jakarta," kata Nurul Ghufron lewat pesan singkatnya kepada Republika.co.id, Selasa (10/1/2023). 

        Ia mengatakan, setelah tiba di KPK, tim penyidik akan memeriksa Lukas Enembe sebagai tersangka. Selanjutnya direncanakan untuk dilakukan penahanan.

        "Kita menunggu tim tiba di Jakarta," sambung Nurul Ghufron.

        Pengacara Alloysius Renwarin, juga membenarkan penangkapan Lukas Enembe tersebut.

        Baca Juga: Lakukan Upaya Paksa Penangkapan Terhadap Lukas Enembe, KPK Jamin Sesuai Prosedur: Kami Pastikan Pemenuhan Hak Pribadi Tersangka

        "Benar. Sudah dibawa ke Jakarta tadi dengan pesawat Trigana dari Sentani," kata dia saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (10/1/2023).

        Alloysus menceritakan, penangkapan kliennya dilakukan di sebuah restoran di Jayapura. Penyidik KPK kata dia, membawa serta anggota kepolisian.

        "Tempat penangkapan itu di restoran yang di depannya itu ada Mako Brimob," kata Alloysius.

        Lukas Enembe pun sempat dibawa ke Mako Brimob sebelum dibawa ke Bandara Sentani, untuk diterbangkan ke Jakarta. Alloysius menambahkan, penangkapan Lukas Enembe itu tanpa pemberitahuan. Pun saat dibawa ke Jakarta, Lukas Enembe tak sempat mengabari keluarga.

        Baca Juga: Desak KPK Tangkap Lukas Enembe, ICW: Dia Bisa Jadi Preseden Bagi Tersangka Korupsi!

        Meski begitu, kata Alloysius, tim pengacara akan menyusul ke Jakarta untuk pendampingan.

        "Kita juga kaget penangkapan ini. Dan sepertinya penangapan yang seperti ini juga akan dilakukan penahanan," terang dia.   

        Kabar tentang penangkapan Lukas Enembe semula 'dibocorkan' oleh Kapolda Papua Inspektur Jenderal (Irjen) Mathius D Fakhiri, pada Selasa (10/1/2023). Bahkan menurut informasi tersebut, Lukas Enembe sempat dibawa ke Mako Brimob Polda Papua. Lalu dibawa oleh tim Brimob ke Bandara Sentani untuk diterbangkan ke Jakarta.

        Baca Juga: Ditanya soal Kelanjutan Penangkapan Lukas Enembe, Firli Bawa-Bawa HAM

        Lukas Enembe sendiri resmi ditetapkan tersangka oleh KPK sejak September 2022 lalu. Status hukum tersebut terkait dengan dugaan korupsi penerimaan suap dan gratifikasi senilai Rp1 miliar. Namun KPK belum berhasil melakukan penahanan. Bahkan dalam beberapa kali pemanggilan, Lukas Enembe menolak untuk diperiksa di Jakarta.

        Tim kuasa hukum Lukas Enembe selama ini beralasan kliennya sakit keras. Dan sebaliknya meminta penyidik KPK melakukan pemeriksaan di Jayapura, Papua.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: