Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Wow! Pusaran Dana Kasus Lukas Enembe Fantastis, KPK: Rekening Rp76,2 M, Emas Batangan, Hingga Mobil Mewah Disita

        Wow! Pusaran Dana Kasus Lukas Enembe Fantastis, KPK: Rekening Rp76,2 M, Emas Batangan, Hingga Mobil Mewah Disita Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi. Di dalam kasus tersebut, KPK mengaku telah mengamankan bukti dengan memblokir rekening senilai Rp76,2 miliar.

        "KPK sudah memblokir rekening senilai Rp76,2 miliar," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023).

        Baca Juga: RSPAD: Lukas Enembe Sehat

        Firli menambahakah pihaknya juga menyita emas hingga kendaraan mewah yang diduga terkait dengan kasus rasuah Gubernur Lukas Enembe.

        "Penyitaan aset antara lain berupa emas batangan, perhiasan emas, dan kendaraan mewah dengan nilai sekitar Rp4,5 miliar," ujar Firli Bahuri.

        Baca Juga: Pengamat Pertanyakan Soal Penangkapan Lucas Enembe: Apakah Ada Motif Lain?

        Dalam kasus ini, Lukas diduga menerima suap Rp1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka. Uang itu merupakan pemulus agar proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua jatuh ke tangan Rijatoni. Rijatono juga sudah ditahan KPK.

        Di sisi lain, Lukas juga disinyalir menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya sebagai gubernur Papua sebesar Rp10 miliar.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: