Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Catat Ada 2.338 Perempuan Korban Kekerasan Sepanjang 2022, KemenPPA: Ini Fenomena Gunung Es!

        Catat Ada 2.338 Perempuan Korban Kekerasan Sepanjang 2022, KemenPPA: Ini Fenomena Gunung Es! Kredit Foto: Rena Laila Wuri
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) melaporkan sepanjang Januari hingga Desember 2022 ada 2.338 kasus perempuan korban kekerasan.

        Sekretaris KemenPPPA Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan, dari 2.338 kasus tersebut, 2.159 kasus atau 92,33% di antaranya telah mendapatkan layanan komprehensif. Baca Juga: Dua Remaja Bunuh Seorang Bocah Demi Jual Organnya, KemenPPPA: Mereka Tergiur Tawaran Situs Online...

        Selain itu, Pribudiarta juga menyampaikan, pada periode yang sama, jumlah kasus anak korban kekerasan tercatat sebanyak 832 kasus, dengan 672 Kasus atau 80,7% telah mendapatkan layanan komprehensif.

        Ia menjelaskan, layanan komprehensif itu berupa pelayanan sesuai kebutuhannya korban untuk dapat pulih dari dampak kekerasan yang dialaminya.

        “Layanan yang diberikan melebihi target yang ditetapkan KemenPPPA tahun 2022. Namun, terkait kasus ini memang fenomena gunung es, dan ini baru ujungnya gunung es yang kita selesaikan," katanya, dalam keterangan resmi yang diterima Sabtu (14/1/2023).

        Guna mengatasi masalah ini, Pribudiarta menyebut KemenPPA menerapkan strategi pencegahan, yang disebut akan jauh lebih efektif.

        "Untuk mengatasi ini, KemenPPPA di tahun 2022 juga mengembangkan Daerah dengan peringkat ramah perempuan layak anak (DRPLA)," ungkapnya. Baca Juga: 21 Anak Laki-laki Jadi Korban Kekerasan Seksual Guru Rebana di Batang, KemenPPPA Buka Suara!

        Menurut Pribudiarta, strategi ini menunjukkan keberhasilan daerah dalam membangun kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan sekaligus perlindungan anak.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Alfida Rizky Febrianna
        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: