Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

21 Anak Laki-laki Jadi Korban Kekerasan Seksual Guru Rebana di Batang, KemenPPPA Buka Suara!

21 Anak Laki-laki Jadi Korban Kekerasan Seksual Guru Rebana di Batang, KemenPPPA Buka Suara! Kredit Foto: Unsplash/Akshay Paatil
Warta Ekonomi, Jakarta -

Masyarakat Batang, Jawa Tengah digegerkan dengan kasus kekerasan seksual diduga guru les rebana. Setidaknya ada 21 anak laki-laki menjadi korban pencabulan yang dilakukan seorang guru rebana berinisial M di Batang, Jawa Tengah, selama beberapa tahun terakhir.

Menanggapi kasus tersebut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menegaskan pihak kepolisian harus mengusut tuntas. KemenPPPA mendorong Aparat Penegak Hukum untuk menerapkan sanksi pidana berat terhadap pelaku sesuai Undang-Undang (UU) yang berlaku.

Baca Juga: Pasca-putusan MA Tolak Kasasi HW, Menteri PPPA: Efektifkan Penanganan Anak Korban Kekerasan

“Kasus ini menjadi perhatian serius KemenPPPA dan kami telah memantau sejak adanya pelaporan ke Kepolisian Resor (Polres) Batang. Kekerasan seksual di Batang ini terjadi sejak 2019, korbannya mencapai puluhan anak dengan usia rata-rata 5-12 tahun yang dikenal baik oleh pelaku. Hingga saat ini, sekitar 21 anak telah melapor ke Polres Batang,” kata Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, di Jakarta, dikutip dalam siaran pers Rabu (11/1/2022).

Nahar mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Tengah dan Satuan Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (SPT PPA) Kabupaten Batang untuk memberikan pendampingan psikis terhadap korban guna memulihkan mereka dari trauma yang dialaminya.

Oleh karena itu, Nahar pun mendorong para korban untuk berani melapor agar dapat segera dilakukan proses pemulihan trauma. Orang tua atau siapapun yang mengetahui adanya korban dalam kasus ini juga dapat melapor ke posko pengaduan yang telah dibuka oleh Polres Batang.

“Pemulihan psikis korban perlu dilakukan agar tidak menimbulkan trauma di masa depannya. Kita ingin mencegah adanya kemungkinan korban menjadi pelaku pada usia dewasanya atau mentalnya menjadi terganggu karena trauma. SPT PPA Jawa Tengah telah menyatakan siap melakukan trauma healing bagi korban,” kata Nahar.

Baca Juga: Baca Kode dari Megawati, Ganjar Kian Diyakini Jadi Penerusnya Jokowi: Gak Mungkin Pindah ke Anies!

Terkait proses hukum, Nahar mengatakan masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Hingga saat ini, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Batang telah mendampingi dan memfasilitasi pemeriksaan visum et repertum kepada 20 korban di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Batang.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: