Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Komisaris CFTC Serukan Standar Industri Global dalam Regulasi Kripto

        Komisaris CFTC Serukan Standar Industri Global dalam Regulasi Kripto Kredit Foto: Unsplash/Rawpixel
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisaris Commodity Futures Trading Commission (CFTC) atau Komisi Perdagangan Komoditas Berjangka Amerika Serikat, Caroline Pham baru-baru ini diketahui telah meminta kepada regulator untuk meluncurkan panduan yang lebih jelas terkait dengan aset kripto pada tahun 2023.

        Dilansir dari Cointelegraph pada Kamis (19/1/2023), Pham dalam sebuah wawancara bersama Bloomberg menyampaikan bahwa diskusi global terkait dengan regulasi kripto tengah berlangsung dan dalam diskusi ini, ada banyak diskusi internasional tengah dilakukan untuk membahas mengenai standar industri global dalam regulasi kripto.

        Pham menyampaikan bahwa dirinya setidaknya telah melakukan lebih dari 75 kali pertemuan dengan berbagai pihak untuk memabahas terkait dengan topik regulasi kripto. Ia menyoroti bahwa diskusi yang lebih maju justru terjadi di luar Amerika Serikat terkait dengan standar seperti apa yang dapat diterapkan secara global.

        Baca Juga: Kenaikan Harga Bitcoin Bawa Dampak Positif pada Nilai Saham Penambangan Kripto

        Pada tahun 2023 ini, Pham berharap pada regulator berbasis di Amerika Serikat, termasuk CFTC untuk dapat merilis lebih banyak panduan terkait dengan kejelasan regulasi industri kripto. Ia juga turut menegaskan bahwa sangat penting unutk memikirkan apa yang bisa dilakukan dan tidak hanya puas dengan "mempertahankan status quo" saja.

        Permasalahan hukum yang menyeret industri kripto saat ini, seperti kasus Gemini dan Genesis membuat Pham menyatakan bahwa hal ini merupakan momentum bagi regulator untuk memikirkan bagaimana menggunakan otoritas yang ada untuk memberikan kejelasan yang dibutuhkan saat ini. Identifikasi kerangka kerja juga perlu dilakukan selaras dengan eksplorasi terhadap teknologi dan industri tersebut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Tri Nurdianti
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: