Sampaikan Pledoi, Putri Candrawathi Bersumpah Akan Simpan Rasa Sakit Akibat Perbuatan Brigadir J Sampai Mati
Putri Candrawathi (PC) mengaku akan menyimpan rasa sakit yang dialami akibat perbuatan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat sampai mati.
Keterangan itu ia sampaikan dalam sidang pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).
Putri awalnya mempertanyakan mengenai kejujuran yang dia sampaikan kepada suaminya Ferdy Sambo. Meski kejujuran itu dirasa sudah meruntuhkan kehormatannya.
"Kalaulah boleh saya bertanya, apakah salah jika saya bercerita secara jujur pada suami atas perbuatan keji yang merenggut dan merusak kehormatan dan harga diri saya dan keluarga?" kata Putri.
Dia juga mempertanyakan statusnya sebagai istri Sambo yang justru membuatnya disebut-sebut sebagai dalang pembunuhan Brigadir Yosua.
"Apakah karena saya bercerita sebagai seorang istri pada suami kemudian saya dituduh menjadi dalang atas semua ini?," ungkapnya.
Putri menyebut apakah dia harus menyimpan segala perbuatan keji Yosua yang dia alami hingga mati.
"Ataukah rasa sakit karena perbuatan keji ini harus saya simpan dan pendam sendiri hingga mati berkalang tanah, agar semua tampak seolah baik-baik saja dan tidak ada yang pernah terjadi?" jelas dia.
Baca Juga: Tahu Bakal Dipatsus, Chuck Putranto Nekad 'Todong' Ferdy Sambo soal Penembakan Brigadir J
Dalam pledoinya juga, Putri menyampaikan jika ia sama sekali tidak mengetahui mengenai rencana pembunuhan terhadap Yosua.
"Yang Mulia, patutkah saya dipersalahkan seolah-olah saya adalah dalang pembunuhan, padahal saya tidak pernah berniat, tidak pernah mengetahui rencana ataupun pelaksanaan pembunuhan terhadap Yosua," ucap dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty