Perkuat Ekonomi Digital, AFPI Dorong Kolaborasi Antar Pelaku Industri Fintech
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) melalui Rapat kerja nasional (Rakernas) 2023 mendorong perkuatan ekonomi digital melalui kolaborasi antara pelaku industri fintech, yakni dengan integrasi antara AFPI dan Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH).
“Sebagai wujud dari kolaborasi antar pelaku industri Fintech, AFPI dan AFTECH telah menandatangani nota kesepahaman atau MoU untuk melakukan integrasi. Integrasi ini disambut baik oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Bapak Mahendra Siregar saat acara di Bali 10 November 2022 lalu. Disitulah gagasan integrasi AFPI dan AFTECH diformalkan dan sejak itu sudah langsung membentuk tim teknis menyiapkan roadmap penyatuan,” kata Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi dalam acara Rakernas 2023 AFPI yang digelar secara virtual, Kamis (26/1/2023).
Menurutnya, integrasi AFPI dan AFTECH ini untuk memperkuat sinergi, membentuk satu ekosistem fintech di Indonesia jauh lebih kuat dan terintegrasi, dimana dari sisi bisnisnya, AFPI dan AFTECH ini ada irisan, sehingga integrasi akan memberikan benefit untuk industri fintech di Indonesia.
Integrasi AFPI – AFTECH ini direncanakan untuk dilaksanakan dalam 2 tahap. Tahap pertama adalah integrasi beberapa fungsi non-market conduct AFPI, sedangkan tahap kedua akan direncanakan bersama Panitia Teknis.
Sementara itu,nKetua Umum AFTECH Pandu Sjahrir menambahkan, latar belakang integrasi AFPI – AFTECH yakni disahkannya Undang-Undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK). Dengan adanya UU PPSK ini perlu menambah aligment, dimana pada presidensi G20 aligment salah satunya integrasi AFPI – AFTECH untuk kerjasama lebih baik untuk keuangan digital Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK).
“Kita harus bisa menjembatani antara pelaku usaha dan regulator. Dari integasi ini benefitnya seperti servis lebih paripurna dan luas. Kita sudah dianggap positif untuk 2023. Bagaimana memperkuat system governance di industri, mengintegrasikan komunikasinya. Urusan integrasi ini akan menambah efisiensi dan daya saing sesama pelaku industri fintech, yakni mencapai profitabilitas yang berkelanjutan. Kerja dengan niat dan hati yang baik untuk mencapai result yang baik,” jelas Pandu.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, Rakernas AFPI ini menjadi momentum penting untuk kolaborasi dengan ekosistem fintech agar memberikan akses lebih luas ke masyarakat Indonesia. Dimana akses terhadap produk jasa keuangan dibutuhkan masyarakat untuk kebutuhan finansial pribadi maupun usaha.
“Salah satu yang patut disyukuri adalah pemanfaatan Teknologi Informasi yang intensif oleh penduduk Indonesia. Berdasarkan data APJII 2022, tingkat penetrasi internet sebesar 77,02% naik dibanding pre-pandemi yang masih 73%. Sehingga semakin banyak penduduk terkoneksi dengan internet dan digital platform untuk memenuhi kebutuhan keuangannya. Layanan keuangan ini perlu dioptimalkan oleh pelaku Industri Jasa Keuangan yang lebih baik, lebih cepat, lebih luas,” ucap Ogi.
Ogi menambahkan, OJK mengapresiasi kinerja Fintech P2P Lending yang terus tumbuh selama pandemi sehingga memberikan akses kemudahan keuangan masyarakat saat pembatasan mobilitas. Per akhir Desember 2022, outstanding pembiayaan tumbuh double digit yakni 71,09% yoy hingga Rp51,12 Triliun dengan kualitas pembiayaan relatif bagus di 2,78%.
“OJK apresiasi Fintech P2P Lending mengisi pendanaan untuk sektor produktif, UMKM yang terkendala akses kredit dari pelaku jasa keuangan. Ini terbukti kontribusi produktif dari fintech lending yang meningkat dari 29,8% dari total outstanding 2019, menjadi 46,63% pada 2022. Fintech lending juga berkontribusi mewujudkan pemerataan ekonomi nasional. Proporsi pendanaan luar Pulau Jawa meningkat 14,66% dari total penyaluran pinjaman pada 2019, dan pada 2022 menjadi 18,6% walaupun kinerja penyaluran fintech lending masih terus perbaikan,” tutur Ogi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman