Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jelang Pilpres 2024, Said Sidu Beberkan 10 Warisan di Rezim Jokowi

        Jelang Pilpres 2024, Said Sidu Beberkan 10 Warisan di Rezim Jokowi Kredit Foto: Setkab
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menjelang pesta politik tahun 2024, beberapa pihak mulai menyoroti kinerja Presiden Joko Widodo dan jajarannya selama kurang lebih tiga tahun terakhir. Salah satu penyorot tersebut adalah mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negra (BUMN), Muhammad Said Didu.

        Baru-baru ini, melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, Didu membeberkan sepuluh warisan yang ditinggalkan oleh rezim Jokowi. Ia menyinggung utang meroket hingga penjualan Sumber Daya Alam (SDA).

        “Warisanmu,” cuit Didu.

        Baca Juga: Jokowi Bilang Proyek Sodetan Ciliwung Mangkrak 6 Tahun di Era Anies, Said Didu Langsung Doa: Ya Allah Jangan Beri Kami Pemimpin Pembohong

        Pria asal Pinrang, Sulawesi Selatan ini lalu menyebut utang meroket, kekuasaan oligarki, Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), insfratruktur mangirak dan tidak layak, hingga hancurnya hubungan masyarakat.

        “Ketidakadilan, kemiskinan, ketimpangan, penjualan sumber daya alam, dan hancurnya sistem bernegara,” lanjutnya memaparkan.

        Diketahui sebelumnya, Said Didu merupakan pejabat di lingkaran kabinet Jokowi saat periode pertama, yakni 2014-2016. Saat itu, dia menjabat sebagai Staf Khusus Menteri ESDM.

        Baca Juga: Ribuan Kades Beraksi Minta Perpanjangan Masa Jabatan, Said Didu Ungkap Agenda Tersembunyi: Pidato Megawati di HUT PDIP...

        Pada 2018, Didu dicopot dari jabatannya sebagai komisaris di Bukit Asam dan digantikan oleh Jhoni Ginting. Pencopotannya dilakukan oleh Menteri BUMN, Rini Soemarno, dalam RUPSLB Bukit Asam. Alasannya karena Didu dianggap sudah tidak sejalan dengan pemegang saham.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Yohanna Valerie Immanuella

        Bagikan Artikel: