Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Jokowi Cuma Hoax, Mahfud MD Pastikan Pemilu 2024 Berjalan Sesuai Jadwal

        Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Jokowi Cuma Hoax, Mahfud MD Pastikan Pemilu 2024 Berjalan Sesuai Jadwal Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD perpanjangan masa jabatan presiden Jokowi menjadi tiga periode hingga membuat adanya penundaan Pemilu 2024 adalah berita bohong. 

        Mahfud MD juga menjelaskan isu itu tidak bersumber dari internal pemerintah, sehingga tidak perlu dikhawatirkan.

        "Kalau dari pemerintah, jelas. Bahwa kemudian ada pikiran-pikiran lain, saya katakan itu di luar pemerintah dan itu hak," kata Mahfud MD saat memberikan arahan dalam Rapat Pimpinan Penyampaian Arah Kebijakan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI Tahun Anggaran 2023 bertajuk "Transformasi Lemhannas RI 4.0" di Gedung Pancagatra Lemhannas RI, Jakarta, Rabu (1/2/2023).

        Baca Juga: Said Didu Minta Penjelasan Soal Pengakuan Jokowi, Mahfud MD: Anda Ini Makin Malas Membaca...

        Menurut Mahfud, aspirasi seseorang untuk menunda penyelenggaraan pemilu atau memperpanjang masa jabatan presiden tidak bisa dihalangi, karena itu merupakan tindakan yang tidak melanggar hukum.

        "Kita tidak bisa menghalangi kalau seorang ketua partai politik, kelompok masyarakat tertentu, berwacana itu (masa jabatan presiden) harus diperpanjang. Itu kan ya tidak melanggar hukum," tambahnya.

        Dia menambahkan jika ada gerakan atau gerilya mengenai penundaan pemilu, maka hal itu terkait dengan persoalan di luar ranah politik.

        "Masalah yang mungkin harus kita hadapi, situasi di balik layar, bukan soal-soal politik internal yang seperti itu. Misalnya, bencana alam, geopolitik, kejadian luar biasa," jelasnya.

        Di luar persoalan berbagai aspirasi tersebut, dia menyampaikan sejauh ini Pemerintah telah mempersiapkan penyelenggaraan pemilu.

        Selain itu, detail lain soal pemilu, mulai dari persoalan prosedural, kelembagaan, hingga aturan mengenai pesta demokrasi, sudah disiapkan oleh pihak penyelenggara.

        Baca Juga: Jawab Sindiran Said Didu, Mahfud MD: Anda Sih Memang Centil

        "Sampai saat ini, kesiapan kita itu kalau secara internal, prosedural, personel, kelembagaan, aturan-aturan; itu sudah kami siapkan semua. Tahapan-tahapannya sudah kami siapkan. Kita akan pemilu tahun 2024," ujar Mahfud.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: