Usai Bocorkan Anies Punya Utang Rp50 M ke Sandiaga Uno, Orang Dalam Bongkar Perjanjian Politik Keduanya: Saya Lihat...
Pernyataan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno yang membeberkan adanya perjanjian tertulis antara Prabowo Subianto dan Anies Baswedan berbuntut panjang.
Kini giliran Wakil Ketua Umum Golkar, Erwin Aksa, membocorkan bahwa Anies dan Sandi memiliki surat perjanjian politik pada Pilkada Jakarta 2017 lalu. Erwin Aksa diketahui adalah salah satu tim sukses pasangan Anies-Sandi di Pilkada Jakarta 2017.
"Saya ikut drafting perjanjian itu. Saya lihat tanda-tangannya di situ," kata Erwin Aksa dalam podcast Akbar Faizal Uncensored yang diunggah pada Sabtu (4/2/2023).
Penyusun utama surat perjanjian tersebut, kata Erwin, dalam tayangan berjudul Nasdem Serahkan Diri ke Golkar: Ternyata Anies Masih Utang Rp50 M ke Sandiaga Uno itu, adalah pengacara bernama Rikrik Rizkiyana.
Baca Juga: Diam Tak Bereaksi, Janji Politik Anies Baswedan-Prabowo Makin Disoroti: Kacang Lupa Kulitnya...
Erwin Aksa menambahkan Rikrik merupakan pengacara Sandiaga Uno. Rikrik sempat diangkat sebagai komisaris Perumda Pasar Jaya, tetapi belakangan dicopot oleh Anies.
"Dia diganti oleh Pak Anies, sebelum selesai masa waktunya," terang Erwin soal jabatan Rikrik di perusahaan milik DKI Jakarta tersebut.
Lebih lanjut Erwin Aksa secara singkat mengungkap isi perjanjian politik antara Anies dan Sandiaga Uno itu.
"Saya lihat ada perjanjian di mana, gubernur tugasnya apa dan wakil gubernur tugasnya apa," beber Erwin Aksa.
Sebelumnya, Erwin Aksa juga mengungkap Anies masih berhutang Rp50 miliar kepada Sandiga Uno. Utang tersebut digunakan untuk membiayai logistik Pilkada Jakarta 2017 lalu dan hingga kini belum dilunasi.
Peminjaman uang tersebut disahkan di atas sebuah surat perjanjian hutang piutang yang juga disusun oleh pengacara Sandiaga Uno, Rikrik Rizkiyana.
Baik Anies Baswedan maupun Sandiaga Uno belum memberikan tanggapan terkait informasi yang diumbar Erwin Aksa tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: