Terima Pinjaman Sandiaga, Pengakuan Anies Baswedan Disorot Tajam: Bentuk Perencanaan Korupsi, Jelas!
Kredit Foto: Andi Hidayat
Politikus Partai Gelora, Fahri Hamzah menyoroti pengakuan dari Anies Baswedan terkait dengan masalah utang di Pilkada DKI Jakarta 2017.
Meski tak eksplisit mengatakan kritikannya untuk Anies, dirinya mengungkit bagaimana hal semacam itu merupakan sebuah kesalahan besar, bahkan bisa disebut sebagai tindakan ilegal.
Baca Juga: Uang Rp50 Miliar Bukan Milik Sandiaga Uno, Perjanjian Utang Anies Baswedan Rekayasa?
Pasalnya, mantan menteri pendidikan tersebut mengambil sebuah langkah yang bisa menimbulkan tindakan korupsi hingga gratifikasi saat berkuasa di pemerintahan.
Selain itu, tindakan itu bisa mengarah pada kerja sama tidak sehat antara penguasa dan orang yang memberi pinjaman. Mengingat tidak ada yang gratis dalam dunia politik Indonesia.
Untuk itu, Fahri meminta, agar praktik-praktik seperti itu harus segera dihentikan dari tubuh politik Indonesia. Terutama soal politik dari aliran dana uang ilegal.
"Pinjam meminjam uang di belakang layar dengan janji lunas setelah berkuasa adalah bentuk perencanaan korupsi yang sangat kasat mata, praktek ini harus kita hentikan kalau kita ingin Indonesia bebas dari korupsi, #StopBiayaPolitikIlegal," tulis Fahri Hamzah melalui akun Twitternya @Fahrihamzah.
Baca Juga: Anies Baswedan Ungkap Dirinya ‘Ngefans’ Hingga Puji Presiden Jokowi
"Kalau jadi kandidat dan ternyata juga disuruh menanggung biaya pemilu dan kampanye, ya mendingan tidak maju. Kita jangan pernah merasa seolah saking bangsa ini memerlukan kita lalu kita merusak prinsip kita demi tujuan itu. Bangsa ini tidak membutuhkan kita dengan cara itu," lanjutnya.
Namun demikian, Fahri Hamzah mengatakan dia tidak sedang membicarakan siapa-siapa. Yang dia bicarakan adalah sistem pembiayaan kampanye dan pemilu yang harus dibersihkan dari peluang masuknya dana-dana haram dan ilegal.
"Saya tidak membicarakan orang, yg saya bicarakan adalah sistem pembiayaan kampanye dan pemilu yang harus dibersihkan dari peluang masuknya dana2 haram dan ilegal, sebab itulah awal mula dari mengelola ruang publik secara tidak transparan karena di belakang layar ada janji lain," pungkasnya.
Baca Juga: Sudirman Said Pastikan Utang Anies Baswedan dengan Total Rp92 Miliar ke Sandiaga Uno Sudah Lunas
Diketahui, masalah utang sudah dijawab sendiri oleh Anies Baswedan, dirinya mengatakan utang tersebut sudah otomatis terbayar karena dia dan Sandiaga Uno menang Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Bila ini berhasil maka itu dicatat sebagai dukungan, bila kita (Anies-Sandiaga) tidak berhasil dalam Pilkada maka itu menjadi utang yang harus dikembalikan," jelas Anies Baswedan dikutip denpasar.suara.com dari kanal YouTube Merry Riana, Senin, (13/2/2023).
Lebih lanjut Anies menegaskan bahwa uang Rp50 Milyar tersebut bukan milik Sandiaga Uno sebagaimana yang diketahui publik, melainkan dari pihak ketiga melalui Sandiaga Uno. Sandiaga sebagai penjamin dan Anies Baswedan yang menandatangani surat perjanjian itu sebagai penanggung jawab.
"Jadi itu dukungan, siapa penjaminnya? Penjaminnya Pak Sandi. Jadi uangnya bukan dari Pak Sandi. Itu ada pihak ketiga yang mendukung, kemudian saya yang menyatakan, ada suratnya, surat pernyataan utang saya yang tanda tangan.
Baca Juga: PKS Gak Mau Ambil Pusing Soal Utang Anies Baswedan: Sudah, Jangan Nengok ke Belakang!
Di dalam surat itu disampaikan apabila Pilkada kalah, maka saya berjanji, saya dan Pak Sandiaga Uno berjanji mengembalikan. Saya dan Pak Sandi, yang tanda tangan saya. Apabila kami menang Pilkada, maka ini dinyatakan sebagai bukan utang dan tidak perlu, artinya selesai lah kira-kira," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: