Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (LE) dalam keadaan sehat selama dalam penahanan di Rutan KPK dan yang bersangkutan saat ini sudah bisa berolahraga.
"Tersangka LE dalam keadaan sehat di rutan. Informasi terbaru malah bisa olah raga, Jadi sehat ya, kita bersyukur ya, sehingga bisa lancar proses pemeriksaan berikutnya nanti," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis.
Ali mengatakan proses pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam kasus yang menjerat Lukas Enembe masih terus berlangsung.
Penyidik KPK juga terus mendalami dan mengembangkan kasus Lukas Enembe, dan penyidik tidak akan berhenti hanya pada kasus suap dan gratifikasi.
"Termasuk dana otonomi khusus (otsus) dan PON dan lain-lain, kami akan terus kembangkan ke sana," ujarnya.
Penyidik KPK telah menetapkan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua.
Ant
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: