Skema Resmi Dioperasikan KAN, IFCC Berhasil Dorong KSU Taman Kostajasa Raih Sertifikasi Chain of Custody PEFC/IFCC
Kredit Foto: IFCC
Koperasi Serba Usaha (KSU) Taman Wijaya Rasa atau dikenal sebagai "Kostajasa" resmi menerima sertifikat chain of custody (CoC) atau lacak balak PEFC/IFCC untuk 4 (empat) sawmill-nya yang terdiri atas UD. Amratani Kekayon Bhumi, UD. Maju Bersama, UD. Mandiri Barokah, dan UD. Arta Mulya.
Penyerahan sertifikat dilangsungkan dalam rangkaian acara Rapat Anggota Tahunan (RAT) Kostajasa Tahun Buku 2022 yang diselenggarakan pada Kamis (16/2/2023) di Hotel Candisari, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah.
Baca Juga: Pertamina Apresiasi Menteri ATR/Kepala BPN atas Sertifikasi Proyek Strategis Nasional dan Aset
PEFC merupakan pengembang standar internasional untuk pengelolaan hutan lestari dan lacak balak, yang saat ini sudah diimplementasikan di 80 negara. Di Indonesia, IFCC (Indonesian Forestry Certification Cooperation) merupakan lembaga yang diakui oleh PEFC International untuk mengimplementasikan skema PEFC di Indonesia melalui sertifikasi Pengelolaan Hutan Lestari IFCC dan sertifikasi Chain of Custody PEFC/IFCC.
Penganugerahan sertifikat CoC PEFC/IFCC kepada Kostajasa ini menjadi bukti bahwa grup sawmill Kostajasa telah berhasil menunjukkan sistem yang dapat dipertanggungjawabkan terkait dengan penggunaan bahan baku yang berasal dari hutan lestari IFCC/PEFC. IFCC sangat mengapresiasi semangat dan kerja keras grup sawmill Kostajasa dalam mewujudkan industri yang berkelanjutan melalui sertifikasi CoC PEFC/IFCC.
Ini merupakan momen penting bagi Kostajasa maupun IFCC, karena Kostajasa merupakan organisasi berskala usaha kecil-menengah di Indonesia yang pertama berhasil meraih sertifikasi CoC PEFC/IFCC. Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Direktur Eksekutif IFCC, Zulfandi Lubis dalam sambutannya pada acara RAT.
"Tentu tidak mudah bagi Kostajasa sebagai koperasi serba usaha dalam mengelola kelompok tani hutan (KTH) sebanyak 271 dengan anggota mencapai hampir 3000 orang, namun Kostajasa mampu melakukannya. Apresiasi yang besar dari IFCC. Tidak salah IFCC memilih Kostajasa baik community forest maupun sawmill-nya untuk menjadi pilot project dari penerapan IFCC ST 1001 untuk SFM khususnya community forest dan PEFC ST 2002 untuk CoC di sawmill-nya," kata Zulfandi.
"Community forest yang dikelola oleh Kostajasa ini adalah yang pertama di mana implementasi CoC di sawmill-nya menjadi pilot project IFCC untuk sertifikasi CoC PEFC/IFCC. Jika tidak ada halangan, di bulan Maret 2023 nanti harapannya community forest Kostajasa akan segera tersertifikasi SFM IFCC," lanjutnya.
Lebih lanjut, Zulfandi Lubis mengatakan ke depannya IFCC juga akan fokus pada sertifikasi hutan rakyat dan industri berbasis hutan dan pohon skala kecil-menengah, di samping terus mendorong pelaksanaan sertifikasi pada industri kehutanan lainnya.
Baca Juga: 63 Bengkel Tersertifikasi Diperlukan Guna Capai 50 Ribu Kendaraan Konversi
Saat ini banyak industri berbasis hutan dan pohon yang mendapat suplai dari hutan rakyat. IFCC juga mengantisipasi program Perhutanan Sosial yang dicanangkan pemerintah. Berkaitan dengan hal tersebut, IFCC bermaksud turut berkontribusi dalam sisi pengelolaan hutan dan industri skala kecil-menengah, serta bagaimana upaya yang dilaksanakan tersebut direkognisi oleh pasar.
Proses audit sertifikasi COC PEFC di grup sawmill Kostajasa ini dilakukan oleh PT Intishar Sadira Eshan (PT ISE) yang merupakan Lembaga Sertifikasi yang telah mendapatkan akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN). Selama ini IFCC terus mengupayakan KAN bisa mengakreditasi Lembaga Sertifikasi nasional, sehingga bisa memberikan kesempatan usaha yang sama kepada lembaga-lembaga sertifikasi nasional maupun internasional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas