Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

63 Bengkel Tersertifikasi Diperlukan Guna Capai 50 Ribu Kendaraan Konversi

63 Bengkel Tersertifikasi Diperlukan Guna Capai 50 Ribu Kendaraan Konversi Kredit Foto: Antara/Henry Purba
Warta Ekonomi, Jakarta -

Target Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk dapat melakukan konversi kendaraan bermotor dengan bahan bakar fosil menjadi berbasis listrik membutuhkan setidaknya 63 bengkel tersertifikasi.

Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana mengatakan, berdasarkan target konversi sebanyak 50 ribu kendaraan di tahun 2023, maka bengkel tersertifikasi yang diperlukan juga tidaklah sedikit.

"Untuk target konversi sebanyak 50.000 unit sepeda motor diperkirakan membutuhkan minimal 63 bengkel tersertifikasi," ujar Dadan saat dikonfirmasi Warta Ekonomi, Kamis (9/2/2023).

Baca Juga: Kementerian ESDM Targetkan Konversi 50 Ribu Motor Listrik pada 2023

Dadan mengatakan, sampai dangan saat ini sudah terdapat 19 bengkel konversi yang sudah mendapat sertifikasi dari Kementrian Perhubungan (Kemenhub). 

"Dengan kapasitas konversi sebanyak 1.900 unit per bulan atau 22.800 unit per tahun," ujarnya. 

Lanjutnya, guna mengejar target itu, kementerian sudah beberapa kali memberikan pelatihan kepada bengkel-bengkel untuk dapat melakukan konversi kendaraan fosil ke listrik.

Adapun program tersebut telah dilaksanakan di 10 kota yang tersebar di beberapa pulau Indonesia. 

"Untuk saat ini, kami akan memberikan pelatihan kepada bengkel sebanyak 10 kali pelatihan di 10 kota, di antaranya Bandung, Semarang, Purbalingga, Surabaya, Medan, Makasar, Bali, Mataram, Kupang, dan Balikpapan. Setiap pelatihan, diharapkan dapat mencapai 20 peserta tenaga teknis sehingga ditargetkan 200 orang terlatih pada tahun 2023," ungkapnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: