Bamsoet Tawarkan Pemilu dengan Perpaduan Sistem Terbuka dan Tertutup: Siapa Tahu Jadi Solusi
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo (Bamsoet), mengusulkan perpaduan sistem pemilu tertutup dan terbuka. Ia menilai, hal tersebut menjadi alternatif dari diskursus mengenai penetapan sistem dalam Pemilu 2024 nanti.
Bamsoet mengaku, perpaduan penyelenggaraan sistem pemilu terbuka dan tertutup sempat dibahasnya pada saat menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2018--2019. Menurutnya, perpaduan antara dua sistem tersebut telah diadopsi dalam pemilu di Jerman.
"Agar tidak hanya berkutat pada sistem terbuka dan tertutup, saya menawarkan jalan tengah menggunakan campuran terbuka dan tertutup, sebagaimana yang dilakukan di Jerman. Campuran sistem terbuka dan tertutup ini pernah dibahas saat saya menjabat Ketua DPR RI pada periode 2018-2019," kata Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/2/23).
Baca Juga: Bamsoet Bersama KADIN Dorong Swasta Kembangkan Produk Amunisi Dalam Negeri
Bamsoet menuturkan, perpaduan dua sistem tersebut bisa menjadi alternatif dalam mewujudkan pemilu yang demokratis dengan melibatkan segenap aktivis, akademisi, dan para negarawan. Dengan perpaduan tersebut, Bamsoet menilai, partai politik bisa membentuk caleg yang dekat dengan masyarakat.
"Jika bisa dielaborasi lebih jauh melibatkan para aktivis, para akademisi, serta para negarawan lainnya, siapa tahu sistem campuran terbuka dan tertutup ini bisa menjadi solusi dalam mewujudkan pemilu demokratis yang menguatkan fungsi partai politik sekaligus tetap membuat caleg dekat dengan rakyat," kata Bamsoet.
Saat ini, kata Bamsoet, banyak pihak yang disibukkan dengan pertentangan sistem pemilu dengan proporsional tertutup dan terbuka. Padahal, kedua sistem tersebut memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing.
Baca Juga: Indonesia Memasuki Bonus Demografi, Bamsoet Ajak Mahasiswa Tingkatkan Wawasan Kebangsaan
Misalnya, pemilu terbuka, kata Bamsoet, sisi positifnya adalah caleg harus bekerja keras memenangkan hati rakyat sehingga bisa mendorong kedekatan caleg dengan rakyat. Di samping itu, sistem ini membuka banyak peluang money politic yang berakhir pada moral hazard bahwa hanya mereka yang memiliki modal besar yang bisa bersaing, sementara caleg berkualitas yang tidak memiliki modal, sangat mudah tersingkirkan.
Baca Juga: Bamsoet Minta Pemerintah Desa Dilibatkan dalam Pemutakhiran Data Kemiskinan
Berbeda dengan sistem pemilu terbuka, Bamsoet menilai sisi positif yang didapat adalah partai politik mempunyai kewenangan menentukan caleg sehingga caleg berkualitas dan kader yang telah berdarah-darah membesarkan partai dengan modal yang minimal tetap bisa masuk ke parlemen. Sisi negatifnya, kedekatan caleg dengan rakyat bisa tidak menjadi kuat karena caleg terkesan lebih "takut" terhadap partai daripada kepada rakyat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Yohanna Valerie Immanuella