Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ikut Tembak Brigadir J, Apakah Eliezer Masih Layak Dipertahankan di Polri?

        Ikut Tembak Brigadir J, Apakah Eliezer Masih Layak Dipertahankan di Polri? Kredit Foto: Suara.com/Yasir
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ikut tembak Brigadir J, Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) nilai Bharada Richard Eliezer (Bharada E) masih layak untuk menjadi seorang polisi

        Hal tersebut diungkapkan secara langsung dari seorang Direktur Eksekutif Lemkapi, Dr Edi Hasibuan, Minggu (19/2).

        Edi memiliki alasan tersendiri mengapa Bharada E masih layak menjadi seorang polisi meski telah menjadi terpidana pembunuhan Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat (Brigadir J).

        "Kami minta sidang Komisi Etik Profesi Polri atau KEPP nanti merekomendasikan agar Eliezer dipertahankan berdinas di kepolisian," kata Edi.

        Baca Juga: Sekarang Satu Kubu dengan Ferdinand Hutahaean dan Abu Janda, Perasaan Fadli Zon Dipertanyakan: Selamat Pak!

        Seperti diketahui, Bharada E divonis hakim satu tahun enam bulan penjara sebagai ganjaran atas hukuman pembunuhan terhadap Brigadir J.

        Vonis yang diterima Eliezer di bawah dua tahun, menurut Edi, menjadi pertimbangan untuk bisa tetap menjadi polisi. Selain itu, Edi juga memiliki pertimbangan lain untuk Eliezer layak dipertahankan di kepolisian.

        Edi melihat, anggota Brimob itu sangat berani dan jujur mengungkapkan kebenaran walau memiliki risiko sangat tinggi.

        Baca Juga: Bawaslu 'Teriak' Anies Baswedan Bisa Dipidana, 5 Tahun Jadi Gubernur Tidak Sah karena Harus Diberhentikan? Ahli Beri Jawaban Tegas, Simak!

        "Walau Eliezer seorang polisi pangkat paling rendah, tapi dia berani menghadapi jenderal atasannya yang melanggar hukum," katanya.

        Semua itu dilakukan Eliezer agar terbongkar perencanaan pembunuhan yang diotaki oleh mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Ferdy Sambo.(Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: