Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Faktor Keselamatan jadi Alasan Bharada E Kembali ke Rutan Bareskrim Setelah Hanya Beberapa Jam Menghuni Lapas Salemba

Faktor Keselamatan jadi Alasan Bharada E Kembali ke Rutan Bareskrim Setelah Hanya Beberapa Jam Menghuni Lapas Salemba Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bharada Richar Eliezer batal jadi narapidana atau napi Lapas Salemba, ia kembali ditahan di Rutan Bareskrim Polri dengan alasan keamanan. Hanya beberapa jam usai dikirim ke Lapas Salemba pada Senin (27/2/2023) siang, malamnya ia dikembalikan ke Rutan Bareskrim.

Kepala Bagian Humas Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti mengatakan, Richard Elizer dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri dengan alasan keamanan, keselamatan dan rekomendasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Berdasarkan rekomendasi LPSK dengan pertimbangan keamanan Richard Eliezer selanjutnya menjalankan pidana di Rutan Bareskrim,” kata Rika, di Lapas Salemba, Jakarta Pusat, pada (27/2/2023).

Terhitung, Eliezer hanya beberapa jam dalam Lapas Salemba. Elizer sendiri datang dari Rutan Bareskrim ke Lapas Salemba sekira pukul 14.40 WIB.

Menurut Rika, perpindahan kembali Elizer ke Rutan Bareskrim Polri lantaran mengakomodir rekomendasi LPSK.

“Kita akan selalu akomodir rekomendasi LPSK karena ini bagian dari kerjasama koordinasi kami dengan LPSK dan para penegak hukum,” katanya.

Selain faktor keamanan yang menyebabkan Eliezer harus kembali ke Rutan Bareskrim, Rika menyebut ada beberapa faktor lainnya soal pemindahan tersebut. Namun ia tidak dapat menjelaskan lebih merinci.

“Ada beberapa pertimbangan lainnya, yang kita tidak bisa jelaskan lebih jauh dan lebih detail,” ungkapnya.

Kata dia, meski Eliezer ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri, namun statusnya tetap sebagai warga binaan Lapas Kelas 2A Salemba, yang dititipkan di Rutan Bareskrim Polri.

“Eksekusinya kita malam ini, statusnya yang bersangkutan adalah warga binaan Lapas kelas 2A Salemba, dititipkan di Rutan Bareskrim. Tentunya dengan pendampingan LPSK,” katanya.

Alasan Rekomendasi LPSK

LPSK merekomendasikan agar Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dipindahkan ke Rutan Bareskrim Mabes Polri demi alasan keselamatan.

"Pertimbangannya soal keamanan. Kami mempertimbangkan keselamatan Richard Eliezer, karena di Lapas lebih banyak orang (warga binaan), sehingga potensi keselamatan dia harus kita jaga. Sedangkan di rutan Bareskrim lebih sedikit orang jadi bisa kita pantau keselamatannya," kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtias sebagaimana dilansir Antara, Senin.

Susilaningtias juga mengungkapkan rekomendasi pemindahan Bharada E ke Rutan Bareskrim, demi membantu persiapan yang bersangkutan untuk kembali bertugas sebagai anggota Polri.

"Selain itu juga dengan di Rutan Bareskrim juga mendekatkan Richard dengan Korps Polri untuk persiapan bertugas kembali," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: