Tanpa Pengaruh Narkotika atau Alkohol, Polisi Sebut Mario Sempat Perintahkan David untuk Push Up dan Sikap Tobat
Kasus penganiayaan David, anak petinggi Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor), oleh Mario Dandy Satrio, putra pegawai Ditjen Pajak, tengah didalami oleh polisi. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam, menyebut bahwa penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio terhadap David dilakukan secara sadar tanpa pengaruh narkotika atau minuman berakohol.
"Itu masih kami dalami. Sampai saat ini sadar," kata Ade Ary di Polres Metro Jakarta Selatan baru-baru ini.
Sebelumnya, Ade Ary mengungkap bahwa tersangka Mario tidak hanya melakukan penganiayaan terhadap David, tetapi juga sempat memaksa David push up sebanyak 50 kali.
"Tapi karena anak korban tidak kuat dan hanya sanggup 20 kali, korban disuruh sikap tobat oleh tersangka MDS (Mario)," katanya.
Baca Juga: Kutuk Habis Kelakuan Mario Dandy, Sri Mulyani: Masalah Pribadi, Dampak Buruknya Kena Satu Institusi!
Ketika itu, kata Ade Ary, David tidak bisa melakukan sikap tobat. Selanjutnya, Mario meminta temannya, Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan, yang juga menjadi terangka dalam kasus in untuk mencontohkan.
Namun, David tetap tidak bisa melakukan sikap tobat. Dengan demikian, Mario menganiayanya sambil direkam oleh Shane.
"Korban D (David) ini tidak bisa (sikap tobat), sehingga tersangka MDS menyuruh korban D untuk ambil posisi push up sambil tersangka S (Shane) melakukan perekaman video menggunakan HP milik tersangka MDS," tuturnya.
Baca Juga: Mario Dandy Segera Dibuat Kelabakan, Menterinya Jokowi Sudah Turun Tangan: Tidak Ada Perdamaian...
"Sesuai dengan apa yang video itu tayangkan, yaitu telah terjadi kekerasan terhadap D dengan cara menendang kepala anak korban beberapa kali. Kemudian, injak kepala anak korban beberapa kali dan juga tendang perut anak korban dan memukul kepala anak korban ketika posisi push up," imbuhnya.
Motif Mario
Mario ditangkap oleh sekuriti Kompleks Grand Permata Boulevard, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023) malam. Dia ditangkap usai melakukan penganiayaan terhadap David.
Ade Ary saat ini mengemukakan bahwa Mario usai ditangkap diserahkan oleh pihak sekuriti ke Polsek Pesanggrahan. Selanjutnya, penyidik menetapkannya sebagai tersangka dan menahannya.
"Tersangka MDS sudah ditahan," kata Ade Ary kepada wartawan tempo hari lalu.
Ade Ary mengungkap motif Mario menganiaya David karena mendapat informasi dari teman wanitanya bernama Agnes mengenai perbuatan korban yang dirasa tidak baik. Mendengar hal itu, Mario naik pitam dan mendatangi korban.
"Motif kekerasan terhadap anak itu adalah pelaku melampiaskan amarahnya kepada korban, karena pelaku mendapat informasi dari teman wanita pelaku, saudari A. Bahwa A telah mengalami suatu perbuatan atas hal yang tidak baik sehingga tersangka melampiaskan amarahnya kepada korban," beber Ade Ary.
Ade Ary menyebut Mario saat melakukan tindak penganiayaan itu menggunakan mobil mewah Rubicon. Selanjutnya, korban diajak ke gang sekitar Kompleks Grand Permata Boulevard dan dianiaya.
"Dengan melakukan kekerasan memukul, menendang, memukul dan menendang," ungkap Ade.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Yohanna Valerie Immanuella