Kutuk Habis Kelakuan Mario Dandy, Sri Mulyani: Masalah Pribadi, Dampak Buruknya Kena Satu Institusi!
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati secara tegas mengutuk tindakan keji penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio, putra dari salah seorang pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Kejadian ini sama sekali tidak dapat dibenarkan dan kami mengutuk tindakan keji penganiayaan tersebut," tutur Sri Mulyani, dalam konferensi pers, Jumat (24/2/2023).
Baca Juga: Tendang Ayah Mario Dandy, Sri Mulyani Menunduk Sedih Soal Penganiayaan David: Kami Meminta Maaf
Sri Mulyani mengatakan, akibat kasus penganiayaan tersebut, masyarakat kini menyorot tajam institusi Kemenkeu dengan persepsi negatif. Pasalnya, selain melakukan tindak pidana penganiayaan, pelaku juga diketahui gemar memamerkan harta kekayaan ayahnya.
"Tindakan tersebut tentu adalah suatu masalah pribadi. Namun telah menimbulkan suatu dampak yang sangat besar terhadap persepsi masyarakat terhadap Kemenkeu dan DJP," ungkapnya.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Sri Mulyani lantas menegaskan bahwa jajaran Kemenkeu yang memiliki gaya hidup mewah telah menimbulkan sebuah persepsi negatif dan erosi kepercayaan dari seluruh masyarakat kepada institusi yang dipimpinnya itu.
"Dalam hal ini menimbulkan pertanyaan yang sangat serius dari masyarakat mengenai dari mana sumber kekayaan itu diperoleh," jelasnya.
Sri Mulyani berujar, perilaku tersebut jelas menghianati dan mencederai keseluruhan jajaran Kemenkeu, yang ia yakini sebagian besar telah dan terus bekerja secara jujur, bersih dan profesional.
"Tindakan-tindakan yang mengkhianati dan mencerai reputasi dan kepercayaan masyarakat kepada Kemenkeu maupun DJP tidak dapat dibenarkan," tegasnya.
Baca Juga: Modalnya Demi Menangkan Kursi Jokowi Kalahkan Anies, Kubu Megawati Pede Habis: PDIP Terbukti...
Oleh karena itu, kata Sri Mulyani, pihaknya akan melakukan langkah-langkah korektif untuk menegakkan integritas dan juga sekaligus untuk menindak mereka-mereka yang ditengarai telah melakukan penyalahgunaan kewenangan dan posisi, termasuk memperkaya diri sendiri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement