Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tiba-tiba Mau Undur Diri dari Anak Buah Menterinya Jokowi, Manuver Ayah Mario Dandy Disoroti: Demi Hindari KPK

        Tiba-tiba Mau Undur Diri dari Anak Buah Menterinya Jokowi, Manuver Ayah Mario Dandy Disoroti: Demi Hindari KPK Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menyorot tajam manuver terbaru dari Rafael Alun Trisambodo.

        Ayah Mario Dandy Satrio tersebut tiba-tiba mengajukan pengunduran diri sebagai aparatur sipil negara dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

        Baca Juga: Memilukannya Kasus Mario Dandy, Kondisi David Disoroti Menterinya Jokowi: Kami Turut Prihatin...

        Hal ini menimbulkan sejumlah spekulasi termasuk dari Boyamin, dirinya curiga hal tersebut adalah upaya menghindari hukum.

        Pasalnya, Rafael menurutnya memiliki total harta dan kekayaan yang sangat tidak wajar untuk sekelas pegawai seperti sosok tersebut.

        Dirinya menduga bahwa pengunduran ini adalah rencana dari sosok kontroversial itu untuk menghindari sorotan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

        "Pengunduran diri Rafael diduga untuk menghindari proses di KPK dalam rangka penulusuran asal usul kekayaannya. Saat ini KPK sedang menelusuri dan melakukan pengumpulan keterangan atas sumber kekayaan Rafael," ujar Boyamin dalam keterangan kepada wartawan, Senin (27/2/2023).

        Baca Juga: Efek Kasus Mario Dandy, Mobil Dinas Menterinya Jokowi Disinyalir Tak Bayar Pajak: Ah Gimana Nih, Plat Merah...

        Boyamin menyampaikan, belajar dari kasus Lili Pintauli Siregar, di mana Dewan Pengawas KPK batal membacakan putusan karena bersangkutan mengundurkan diri dan disetujui presiden. Sehingga Dewan Pengawas KPK kehilangan obyek pemeriksaan.

        Agar tidak terulang hal yang sama dengan Lili Pintauli Siregar, MAKI meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani menolak pengunduran diri Rafael sebagai ASN Ditjen Pajak tersebut.

        Baca Juga: Isu Agama Masuki Kasus Mario Dandy, Omongan Pendukung Anies Tajam Habis: Gile, Candu Amat!

        "Rafael harus tetap sebagai ASN sekali pun tidak memiliki jabatan apapun di lingkungan Kementerian Keuangan, maupun jabatan di kementerian lain," jelasnya. 

        Baca Juga: Malah Kait-kaitkan Agama Sama Kasus Mario Dandy, Ucapan Grace Natalie Disoroti: Sudah Kacau Otaknya!

        Ia menegaskan, segala upaya yang mengakibatkan terhentinya proses-proses atau penyelidikan KPK atas dugaan keraguan asal usul kekayaan yang diduga melibatkan Rafael adalah bagian dari obstruction of justice.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: