Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Guntur Romli Soroti Nasib Pacar Mario: Ngaku Pakai Camry, Ngancem Pakai Brimob, Siapa yang Melindungi AG?

        Guntur Romli Soroti Nasib Pacar Mario: Ngaku Pakai Camry, Ngancem Pakai Brimob, Siapa yang Melindungi AG? Kredit Foto: Instagram/Mohamad Guntur Romli
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohamad Guntur Romli mengomentari belum ditetapkannya Agnes Gracia Haryanto (AGH) sebagai tersangka. AGH merupakan sebagai saksi kunci sekaligus pacar dari tersangka Mario Dandy Satrio dalam penganiyaan penganiayaan David Latumahina.

        Dia mengatakan, AGH diduga menjebak David. Hal itu berdasarkan tangkapan layar percakapan WhatsApp.

        Baca Juga: Tak Terima Petinggi PSI Singgung Agama ke Kasus David, Warganet: Lu Doang yang Bawa-bawa Agama! Jangan Sampai...

        "Kronologi AG diduga kuat menjebak David, tangkapan layar dari WA HP David," ucapnya dalam unggahannya di media sosial, Rabu (1/3/2023).

        Guntur Romli menduga dibalik AGH, ada sosok yang mencoba melindungi. "Ngaku pakai Camry, ngancem pakai Brimob, siapa ini yang melidungi AG, sampe Polres Jaksel @polisijaksel belum tetapkan tersangka dan ditahan @ListyoSigitP @mohmahfudmd," tandasnya.

        Unggahan Guntur Romli mengomentari unggahan salah satu pemilik akun Twitter, Alto Banditos, yang membeberkan isi percakapan Agnes dan David. Isinya berawal pada 20 Februari 2023 pukul 3:57 PM. 10 kali David dipaksa untuk turun dan ketemu para pelaku.

        Kemudian, 5 kali David bilang agar kartu pelajarnya di Go-Send, 2 kali David minta titip di sekuriti kompleks, 1 kali David diancam kalau tidak turun, maka pelaku telpon Brimob.

        Selanjutnya, satu kali David dibohongin bahwa ada tante pelaku ikut di mobil. Satu kali David dibohongin bahwa mobil yang dipakai adalah Camry. Kemudian pukul 7:18 PM selesai.

        "Dari komunikasi pertama di pukul 3:57 PM, ada waktu 3 jam dan 21 menit bagi para pelaku untuk mengurungkan niatnya melakukan penganiayaan berat," ucap Alto.

        Baca Juga: Hajar David Bertubi-tubi, Modus Operandinya Mario Dandy Kini Disoroti: Ngancemnya Pakai Brimob!

        "Namun kenyataannya, tidak ada niatan sedikitpun dari para pelaku untuk tidak melakukan penganiayaan berat atas David," imbuhnya.

        Hingga saat ini David masih dirawat di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: