Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pekerjaan Ahmad Saefudin yang Disebut Pemilik Sah Rubicon Mario Dandy: Sempat Jadi Cleaning Service hingga Kerja di Inafis Polri

        Pekerjaan Ahmad Saefudin yang Disebut Pemilik Sah Rubicon Mario Dandy: Sempat Jadi Cleaning Service hingga Kerja di Inafis Polri Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kamso, Ketua RT mantan rumah Ahmad Saefudin di Gang Jati, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, memberikan keterangan mengenai pekerjaan Saefudin, pemilik sah mobil Jeep Rubicon di kasus penganiayaan Mario Dandy.

        Kamso menyebut, Saefudin pernah bekerja selama satu tahun di Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polri pada tahun 2019 hingga 2020.

        Baca Juga: KPK Sebut Pemilik Rubicon yang Dibawa Mario Dandy Tinggal di Gang Sempit, Pak RT Setempat Tak Percaya: Nggak Mungkin Banget

        "Terakhir sih saya dengar dia sebagai Inafis Polri. Cuma bukan jadi anggota Polisi, melainkan hanya honores Inafis saja," ujar Kamso ketika ditemui di kediamannya, Kamis (2/3/20230).

        Sementara itu, mantan tetangga Saefudin, Ani (50), menyampaikan bahwa Saefudin pernah bekerja sebagai cleaning service hingga berjualan kopi.

        "(Dia kerja) cleaning service. Kadang dulu-dulu ya dia jualan kopi juga, Indomie juga," ujar Ani.

        Tak Percaya Saefudin Punya Rubicon

        Sebelumnya diungkapkan Ani, dirinya merasa tak percaya mantan tetangga Ahmad Saefudin disebut-sebut memiliki mobil Jeep Rubicon. Sebagai informasi, nama Saefudin belakangan santer menjadi sorotan lantaran diduga dicatut sebagai pemilik sah Rubicon di kasus penganiayaan Mario Dandy.

        Ani sebagai teman lama Saefudin terang-terang tidak percaya pada hal itu. Sebab sepanjang pengetahuannya, Saefudin bukanlah orang yang berkecukupan untuk membeli mobil Rubicon.

        "Saya enggak percaya. Buat makan saja susah. Kalau gaji doang, buat makan nggak cukup, katanya dia ya kalau cerita," kata Ani ketika ditemui di lokasi, Kamis (2/3/2023).

        Di mata Ani, Saefudin dipandang sebagai pribadi yang lugu nan baik. Sejauh ini dia tidak berprasangka Saefudin terlibat langsung dalam perkara Mario Dandy.

        Sementara itu, Kamso menyampaikan dirinya terakhir kali bertemu dengan Saefudin pada tahun 2022. Pada saat itu, Saefudin mengaku sudah pindah rumah di kawasan Cipinang, Jakarta Timur.

        Baca Juga: Duh! Mario Dandy Cs Sempat Berbohong Soal Penganiayaan David

        "Tapi komunikasi masih ada, terakhir tahun 2022. Ada pembagian BLT sama pembagian Bansos itu masih ada, dia masih ketemu saya, masih bilang, 'Saya pindah Pak RT di Cipinang'," kata Kamso sembari menirukan ucapan Saefudin.

        Kamso yakin nama Saefudin sengaja dicatut dalam kepemilikan Rubicon tersebut. Kamso kini tengah berusaha mencari keberadaan Saefudin melalui sambungan telepon.

        "Kalau saya sih, nama Mas Saefudin dipakai untuk kepemilikan rubicon tersebut. Disalahgunakanlah, makanya saya juga mau menghubungi ini, ada apa dengan Ahmad Saefudin kan harus dipertanyakan," ucap Kamso.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: