Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Duh! Mario Dandy Cs Sempat Berbohong Soal Penganiayaan David

Duh! Mario Dandy Cs Sempat Berbohong Soal Penganiayaan David Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut bahwa Mario Cs sempat memberi keterangan bohong ke penyidik Polres Jakarta Selatan terkait kasus penganiayaan terhadap David (17).

Dijelaskan, Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) serta AG (15) awalnya mengaku peristiwa ini merupakan perkelahian bukan penganiayaan.

Baca Juga: Disebut Pemilik Rubicon Mario Dandy, Mantan Tetangga AS Tak Percaya, Kondisi Rumahnya Saja Begini...

"Kami perlu menjelaskan di sini ternyata pada awal para tersangka ini atau orang yang ada di TKP ini tidak memberikan keterangan yang sebenarnya," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/3/2023).

Namun, kata Hengki, Mario Cs tidak berkutik alias tidak bisa mengelak lagi ketika penyidik menunjukan bukti-bukti terkait keterlibatan mereka dalam kasus penganiayaan terhadap David. Bukti-bukti tersebut meliputi rekaman CCTV, chat WhatsApp atau WA, hingga video yang ada dalam kamera pelaku.

"Setelah kami sesuaikan dengan CCTV kami sesuaikan dengan alat bukti yang lain, kami sesuaikan dengan chat WA tergambar semua peranannya di situ," jelas Hengki.

Serangkaian barang bukti tersebut, lanjut Hengki, kemudian menjadi dasar penyidik meningkatkan status AG pacar Mario menjadi anak berkonflik dengan hukum atau pelaku.

"Oleh karenanya yang kami sampaikan tadi ada peningkatan status dari anak yang berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum ataupun pelaku," ungkap Hengki.

Sebagaimana diketahui, kasus penganiayaan terhadap David ini kekinian telah diambil alih Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dari hasil gelar perkara, penyidik juga telah mengubah konstruksi pasal yang sebelumnya diterapkan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: