Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        CEO Ripple Sebut Industri Kripto Telah Mulai Bergerak di Luar AS

        CEO Ripple Sebut Industri Kripto Telah Mulai Bergerak di Luar AS Kredit Foto: Unsplash/André François McKenzie
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        CEO dari jaringan pembayaran digital berbasis blockchain Ripple, Brad Garlinghouse dalam sebuah wawancara bersama Bloomberg pada 3 Maret lalu menyebut bahwa industri kripto kini telah mulai bergerak di luar Amerika Serikat, hal ini merujuk pada negara seperti Australia, Inggris, Jepang, Singapura, dan Swiss yang telah melangkah ke proses regulasi kripto mereka.

        Dilansir dari Cointelegraph pada Senin (6/3/2023), terkait dengan gugatan Securities and Exchange Commission (SEC) terhadap Ripple, Brad mengatakan bahwa SEC telah memainkan "pelanggaran" dan "menyerang" industri secara keseluruhan, dan jika SEC menang dalam kasusnya ini, maka akan ada banyak kasus lain bermunculan.

        Baca Juga: Survei Ripple Sebut 97% Perusahaan Pembayaran Meyakini Kekuatan Kripto

        Menurut Brad, regulasi SEC mengenai "penegakan" bukanlah cara yang sehat atau pun cara yang tepat untuk mengatur industri karena dapat mengakibatkan Amerika Serikat menjadi tempat yang kurang menarik bagi perusahaan kripto. Regulasi SEC ini dianggap telah menempatkan AS pada risiko paling besar untuk kehilangan hub yang menarik bagi evolusi inovasi blockchain dan kripto.

        Brad turut memberikan pujian kepada negara seperti negara seperti Australia, Inggris, Jepang, Singapura, dan Swisskarena telah meluangkan waktu dan perhatian untuk menciptakan jalan yang jelas, menyoroti bahwa pendekatan Amerika Serikat, berbeda dengan negara-negara tersebut bukanlah cara yang sehat untuk mengatr industri.

        Ia juga menerangkan bahwa potensi yang bisa didapat dari adopsi awal kripto dapat diperoleh manfaatnya dengan menciptakan kerangka kerja untuk kripto. Adapun proses kerangka kerja ini harus dimulai dengan menguraikan perlindungan yang jelas bagi konsumen.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Tri Nurdianti
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: